KARANGANYARNEWS - Berbagai bentuk gesekan bisa terjadi di antara para suporter dalam mendukung tim kesayangannya, yang seringkali berujung ke proses hukum.
Pun demikian yang dihadapi oleh para pendukung kesebelasan Persis Solo, Pasoepati.
Karena itulah bersamaan dengan peringatan 22 tahun Pasoepati Korwil Pasar Kliwon Gempass, kelompok suporter ini menjalin kerja sama dengan sebuah kantor firma hukum di Kota Solo.
Tujuannya agar bisa mendapatkan perlindungan hukum dalam penanganan perkara, seandainya terjadi gesekan yang menyebabkan para anggotanya harus berurusan dengan hukum.
Penandatanganan kerja sama dilakukan pada Jumat (26/3/2022) malam, di sebuah rumah makan yang berada di kawasan Palur, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Ratusan anggota Pasoepati pun hadir menyaksikan momen bersejarah itu. Tentunya tak ketinggalan para tokoh dalam kelompok suporter tersebut, termasuk Presiden Pasoepati Maryadi (Gondrong) Suryadharma.
"Benturan dan gesekan kerap kita alami sebagai kelompok suporter. Karena itulah kita ingin agar saat terjadi masalah yang berkaitan dengan hukum, teman-teman ada yang mendampingi. Sehingga kita putuskan untuk bekerja sama dengan kantor hukum Dr. KUSUMA PUTRA SH, MH dan Partners," jelas Ketua Pasoepati Korwil Pasar Kliwon Gempass, Sabar Narimo di sela-sela acara.
Sementara itu Dr. BRM. Kusumo Putro, SH, MH sebagai pimpinan dari kantor hukum yang digandeng Gempass menyebut bahwa jalinan kerja sama antara kantor hukumnya dnegan kelompok suporter Pasoepati adalah sebuah langkah positif.