Banyak Kejadian Aneh, Bikin Tanah Ini Disebut 'Tanah Terlarang'

- 21 Maret 2022, 20:21 WIB
Sebidang tanah yang disebut sebagai tanah terlarang di kaki Gunung Lawu
Sebidang tanah yang disebut sebagai tanah terlarang di kaki Gunung Lawu /Klasik Herlambang/Karanganyar News

KARANGANYARNEWS - Sebidang tanah di Desa Mutihan, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar kabarnya mendapat sebutan sebagai tanah terlarang.

Sebab berbagai upaya memanfaatkan tanah itu untuk bertanam selalu berujung kegagalan. Padahal kawasan itu dikenal memiliki tanah yang sangat subur.

Adanya pancaran kekuatan gaib disebut-sebut sebagai penyebab kenapa tanah ini memiliki kondisi seperti itu. Dan hal itu tak lepas dari keberadaan sebuah punden yang dikenal sebagai punden Mbah Putih.

Punden ini berada di tengah-tengah komplek pemakaman desa dan ditandai dengan tumbuhnya pohon besar. Punden ini juga bersebelahan dengan sebidang tanah berkontur miring yang disebut tanah terlarang.

Baca Juga: Bikinan Warga Bali, Ini Makna Piala MotoGP Mandalika

Sosok Mbah Putih memang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan warga Desa Mutihan. Sebab tidak bisa dipungkiri, bahwa Mbah Putih diyakini sebagai leluhur dari warga yang tinggal di kaki Pegunungan Lawu ini.

Namun bagaimana dan siapa sosok Mbah Putih sebenarnya, hampir tidak ada warga yang bisa menjelaskan dengan pasti.

Sukarno, Kepala Desa Karangbangun yang kebetulan rumahnya berdekatan dengan lokasi punden, juga tidak bisa menjelaskan siapa sosok leluhur dari nenek moyangnya itu.

Yang dia tahu, bahwa sosok Mbah Putih adalah seorang pertapa sakti yang hidup di jaman Majapahit.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x