Cegah CPNS Mundur, Komisi II Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Tata Kelola ASN

29 Mei 2022, 23:25 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti fenomena banyaknya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang mundur. (Foto: setkab.go.id) /

KARANGANYARNEWS - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti fenomena banyaknya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang mundur. Setidaknya ada 105 CPNS lolos seleksi 2021 menyatakan mundur.

Beberapa hal menjadi alasan para CPNS mengundurkan diri, mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatan jauh.

Pemerintah diminta memperbaiki sistem tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Perbaikan tata kelola SDM dibutuhkan untuk mengantisipasi mundurnya orang yang telah dinyatakan lulus seleksi PNS,” kata Mardani Ali Sera dalam keterangan persnya, Jumat, 27 Mei 2022, dilansir dari laman Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dpr.go.id.

Baca Juga: Warganet Geram, Tuntut Pembuat Isu Menara Masjid Bergoyang Diusut

Ia menilai, fenomena ramai-ramai CPNS mundur ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Mardani Ali Sera mengatakan, reformasi birokrasi, termasuk dalam proses seleksi penerimaan CPNS sudah saatnya diperbaiki.

“Hak dan kewajiban CPNS mengenai teknis pekerjaan di setiap instansi perlu diumumkan ke publik dengan lebih mendetail. Jadi masyarakat tahu persis hak dan kewajiban CPNS sebelum mengikuti proses seleksi,” ungkap Wakil Ketua Badan Kerja Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu.

Transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu diterapkan dengan lebih optimal agar tidak ada CPNS mundur lagi setelah diterima sebagai abdi negara.

Baca Juga: Issu Menara Masjid Bergoyang Gegerkan Ribuan Pengunjung CFD Kota Solo

Di samping itu, kata Mardani Ali Sera, perlu ada perbaikan dalam sistem remunerasi gaji.

“Pemerintah harus melakukan evaluasi mengenai kesejahteraan CPNS, yang gaji pokoknya masih terbilang cukup kecil. Harus ada peningkatan gaji mengikuti perkembangan kehidupan sehingga abdi negara cukup sejahtera tanpa harus bergantung dari berbagai tunjangan maupun uang perjalanan dinas,” imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Mardani Ali Sera pun mengingatkan, kebutuhan masyarakat saat ini telah berubah.

Menurutnya, psikologi CPNS yang kini berasal dari kalangan milenial maupun gen Z harus turut dipertimbangkan pemangku kebijakan supaya sistem kerja di lingkungan pemerintah juga bisa sedikit menyesuaikan dengan zaman.

Baca Juga: Pesawat Angkut 22 Orang Hilang Kontak di Nepal

“Boleh jadi ini puncak gunung es dari masalah pengelolaan ASN yang menggunakan paradigma lama, sementara pola dan sifat pekerjaan berubah. Termasuk ekspektasi para pencari kerja juga berubah. Salah satunya unsur gaji,” terang legislator Dapil DKI Jakarta I itu.

Mardani Ali Sera memahami sistem kerja PNS yang baku dan menuntut pola kerja runut.

Meski begitu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun lembaga terkait disebut perlu mencontoh pengelolaan yang dilakukan swasta agar negara tidak kehilangan SDM unggul karena lebih memilih bekerja di bidang nonpemerintahan yang secara benefit dan lingkungan kerja lebih sesuai dengan mereka.

“Birokrasi yang berintegritas betul wajib, tapi kita juga harus bisa mamahami anak-anak sekarang yang tak hanya sekadar mencari gaji tapi juga kenyamanan dan optimalitas dalam kerja,”  tutur Mardani Ali Sera. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler