Ribuan Data Lembaga Pendikan Muhammadiyah Tersandra Serangan Siber PDN

29 Juni 2024, 15:39 WIB
Ribuan data lembaga pendidikan Muhammadiyah se Indonesia, termasuk data para dosen terkunci dan tersandera peretas serangan siber PDN /Ilustrasi serangan siber/ Sentisms.com/

KARANGANYARNEWS - Ribuan data lembaga pendidikan tingkat dasar hingga perguruan tinggi Muhammadiyah se Indonesia yang berada di PDN, terkunci bahkan tersandera oleh peretas serangan siber PDN. Termasuk didalamnya data milik ribuan dosen maupun guru besar Perguruan tinggi Muhammadiyah

Serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN), berakibat terjadinya gangguan sejumlah layanan data milik kementerian,  pemerintah daerah maupun institusi atau lembaga non pemerintah terdampak.

Termasuk salah satunya organisasi islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah yang memiliki ribuan lembaga pendidikan tingkat dasar hingga perguruan tinggi se Indonesia yang data digitalnya tersimpan di PDN.

 Baca Juga: Muhammadiyah segera Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Kalender Pemersatu Islam

Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ismail Fahmi mengatakan Muhammadiyah sangat prihatin dan menyesalkan adanya kebocoran data di PDN tersebut.

“Serangan yang terjadi di PDN bukan sekadar insiden biasa, tetapi sudah mengakibatkan jatuhnya sistem digital atau sistem siber Indonesia,” kata  Ismail Fahmi, kepada awak media di Yogyaarta, Kamis

 

Muhammadiyah Desak Pemerintah

Ditambahkan, pemerintah sejauh ini belum memiliki back up data dari beberapa Kementerian serta Lembaga non pemerintah yang tersandera peretas penyerang data, masih berupaya untuk melakukan recovery.

 Baca Juga: Multi Efek Penarikan Rp 13 Triliun Dana Muhammadiyah dari BSI

Ismail Fahmi menilai, telah terjadi kesalahan atau kekurangan perencanaan Pemerintah dalam membentuk PDN. Disebutkan, semua lembaga diminta datanya ke PDN, tetapi Pemerintah tidak memiliki backup data untuk itu.

"Mengapa diperencanaannya tidak memikirkan sistem backup, dan manajemen resiko yang akan terjadi,” tanya wakil Ketua MPI PP  Muhammadiyah tadi sebagaimana dilansir dari muhammadiyah.or.id.

Muhammadiyah berharap, Pemerintah dapat bertanggung jawab atas persoalan ini serta sesegera mungkin mengambil langkah-langkah pemulihan.

 Baca Juga: BSSN Sebut Pusat Data Nasional Sementara Diserang Ransomware, Ada Upaya Penonaktifkan Fitur Keamanan

“Pemerintah dalam mengatasi masalah PDN ini harus berkomunikasi dengan jujur dan terbuka kepada masyarakat. Serta segera menyusun kembali sistem siber yang lebih komprehensif dengan melibatkan expert dari berbagai pihak yang transparan,” katanya penuh harap.

 

Kronologi Serangan Siber PDN

Diberitakan sebelumnya, sudah sepekan lebih Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih dari gangguan serangan siber dengan “Ransomware” yang terjadi mulai Kamis (20 Juni 2024 lalu.

Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat data milik 282 kementerian, pemerintah daerah dan lembaga non pemerintah yang berada di PDN terkunci dan tersandera peretas.

 Baca Juga: Info Perkembangan Pemulihan Layanan Akibat Gangguan Pusat Data Nasional

Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN, sudah berupaya mengembalikan data-data tersebut.

Namun demikian, sejumlah upaya yang dilakukan tidak berhasil melawan serangan ransomware dari peretas. Pemerintah, akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, kronologi serangan siber terhadap sistem Pusat Data Nasional (PDN) mengakibatkan layanan publik lumpuh selama berjam-jam.

 Baca Juga: 2 Penyair Satupena Jateng Gemakan Puisi dalam Friday Like Rock di Hotel Grand Candi

Budi menjelaskan, PDN sementara yang mengalami serangan berbasis di Surabaya, Jawa Timur. PDN sementara yang diserang merupakan milik PT Telkom.

 

Minta Tebusan 131 Miliar

"Identifikasi gangguan. Pertama, terjadi gangguan pada PDNS 2 di Surabaya berupa serangan siber dalam bentuk ransomware bernama Brain Cipher Ransomware," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Kamis 27 Juni 2024.

Budi memaparkan, pascapenemuan ransomware, ditemukan upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender mulai tanggal 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB yang memungkinkan aktivitas malicious (berbahaya) beroperasi.

 Baca Juga: Koalisi Perubahan Jaring 8 Kandidat Petarung Pilkada 2024 Boyolali, Berikut Profil dan Rekam Jejak Mereka

Walhasil, aktivitas malicious mulai terjadi pada tanggal 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB. Disebutkan, di antaranya melalui instalasi fail malicious, penghapusan file system penting, dan penonaktifan layanan berjalan.

Satu menit kemudian, diketahui Windows Defender mengalami crash dan tidak bisa beroperasi. Budi menyebutkan, si peretas lantas meminta uang 8 juta dollar AS atau setara Rp 131 miliar sebagai tebusan.

"Ransomware adalah jenis perangkat perusak yang mencegah pengguna untuk mengakses sistem, baik dengan mengunci layar sistem maupun mengunci file pengguna hingga uang tebusan dibayarkan. Betul bahwa para peretas ini meminta tebusan 8 juta US dollar," terang Budi.

 Baca Juga: Ulasan Lengkap iPad Pro M2: Tablet Tingkat Tinggi yang Tak Tergantikan di 2024

Pemerintah pun sudah memutuskan untuk menolak permintaan tebusan yang diajukan oleh peretas, keputusan ini diambil setelah memastikan data yang terenkripsi oleh peretas masih berada di dalam server PDN.

Selain itu, BSSN juga sudah mengisolasi dan memutus jaringan server PDN, sehingga peretas tidak dapat mengakses dan mengambil data tersebut.***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler