Pemprov Jateng Intruksikan Kades Maksimalkan Dana Desa, untuk Bantu Warga yang Belum Dapat BST

- 6 Agustus 2021, 16:16 WIB
Kepala Dispermasdesdukcapil Pemprov Jawa Tengah Sugeng Riyanto
Kepala Dispermasdesdukcapil Pemprov Jawa Tengah Sugeng Riyanto /Kustawa Esye/

KARANGANYARNEWS – Untuk memfasilitasi warga kurang mampu yang tidak dapat BST Kemensos, Pemprov Jateng menginstruksikan seluruh Kades memaksimalkan BLT Dana Desa (DD). 

Kepala Dispermasdesdukcapil Jawa Tengah Sugeng Riyanto menyebut, penggunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah diatur oleh pemerintah. Mereka yang tak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapat bantuan yang bersumber dari dana desa.

"Penggunaan BLT DD itu pasti (sudah diatur), diperuntukkan bagi mereka yang belum termasuk DTKS. BLT DD itu penyapu ranjau bagi yang belum dapatkan bantuan. Bertambah setiap bulan tidak apa-apa, yang penting ada musyawarah desa khusus (Musdesus)," ujar Sugeng, usai mendampingi Gubernur Jateng  di Kabupaten Klaten, Senin 02 Agustus 2021.

Baca Juga: Masih Nganggur, Inilah Akses Ribuan Loker Perusahaan di Jateng

Ia menjelaskan, sesuai peraturan dari Kementrian Desa dan Kementrian Keuangan besaran BLT DD disesuaikan dengan Dana Desa yang diperoleh. 

Untuk desa yang mendapat DD kurang lebih Rp 800 juta, maksimal 25 persen diperuntukkan BLT DD. Desa dengan DD Rp 800 juta - Rp 1,2 miliar, harus alokasikan 30 persen, terakhir desa yang mendapatkan DD di atas Rp 1,2 miliar harus alokasikan 30 persen untuk BLT DD.

"Yang tercatat pada kami, tahap pertama itu sudah salur 99,99 persen, kurang satu desa di Pekalongan. Tahap kedua salur 54,25 persen tahap ketiga saat ini salur 1,62 persen itu yang dari BLT DD," jelasnya.

Baca Juga: Bantu UMKM Terdampak Pademi, Sejumlah Mahasiswa Beraksi Sejumlah di Medsos

Terkait banyaknya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, Sugeng enggan berkomentar lebih jauh. Ini karena, beberapa komponen bansos berasal dari kementrian sosial.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x