Boyolali Marak Peredaran Rokok Ilegal, Operasi Gabungan Sita 9 Slop

- 20 Agustus 2021, 00:02 WIB
Operasi aparat gabungan di Pasar Simo, aparat gabungan  menyita sembilan slop rokok tanpa cukai
Operasi aparat gabungan di Pasar Simo, aparat gabungan menyita sembilan slop rokok tanpa cukai /Kustawa Esye/

Karena jelas, rokok bodong tersebut tidak dilekati pita cukai. Kabupaten Boyolali sebagai salah satu penerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), turut serta dalam pengawasan beredarnya rokok tanpa cukai.

“Dari hasil cukai tembakau, daerah itu kan juga diberikan dana. Kalau Satpol sendiri juga diberikan dana untuk operasional,” imbuhnya.

Baca Juga: Rasain Lo! 5 Warga Dicokok Polisi lantaran Tega Bantai Gajah demi Gading

Adanya peredaran rokok ilegal ini, masyarakat pun terancam dengan efek buruknya. Rokok ilegal berpotensi untuk meningkatkan jumlah perokok dan perokok pemula, karena murahnya harga rokok di pasaran.

Selain itu, rokok ilegal juga tidak mematuhi peraturan pemerintah terkait pemasangan Peringatan Kesehatan Bergambar, sehingga informasi bahaya merokok tidak tersampaikan kepada masyarakat.

Jika peredaran rokok ilegal dapat dicegah, pendapatan negara melalui cukai dapat meningkat, sehingga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan program kesehatan yang bersifat promotif dan preventif, untuk mengatasi dampak akibat merokok. ***

Baca Juga: Antisipasi Kekeringan, BPBD Boyolali Siapkan 1.500 Tangki Air Bersih

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah