Cegah Kerumunan Malam Hari, Polda Metro Jaya Berlakukan Crowd Free Night

- 6 September 2021, 22:32 WIB
Cegah kerumunan masyarakat saat malam hari di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya melaksanakan kebijakan baru dalam PPKM level 3 berupa Crowd Free Night (CFN). (Foto: Dok. Istimewa/TribrataNews)
Cegah kerumunan masyarakat saat malam hari di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya melaksanakan kebijakan baru dalam PPKM level 3 berupa Crowd Free Night (CFN). (Foto: Dok. Istimewa/TribrataNews) /

KARANGANYARNEWS - Cegah kerumunan masyarakat yang terjadi saat malam hari di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya melaksanakan kebijakan baru dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 berupa Crowd Free Night (CFN) mulai pukul 00.00 hinga 04.00 WIB.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menuturkan lokasi CFN akan dilaksanakan di empat titik, yakni di Kemang, Sudirman, Thamrin, dan kawasan SCBD. Empat lokasi ini akan dilaksanakan patroli untuk dilakukan penyekatan terhadap CFN.

“Kami akan bubarkan masyarakat dan dengan adanya CFN kita harapkan tidak akan ada lagi kerumunan,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, Senin, 6 September 2021.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September, Makan di Mal Jadi 60 Menit

Dirlantas Polda Metro Jaya menegaskan, kebijakan ini dilaksanakan karena masih banyaknya masyarakat berkumpul, khususnya para pengendara sepeda motor di sepanjang jalan tersebut.

“Kami akan bubarkan, khususnya mereka yang berkumpul,” tegas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, sistem yang digunakan adalah dengan cara penyekatan dan patroli. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x