Antisipasi Varian Mu dan Lambda, Pemerintah Batasi dan Perketat Pintu Masuk Negara

- 21 September 2021, 00:01 WIB
Mencegah masuknya varian baru virus corona, seperti varian Mu dan Lambda, pemerintah membatasi dan memperketat pintu masuk negara. (Foto Ilustrasi: Pixabay/fernandozhiminaicela)
Mencegah masuknya varian baru virus corona, seperti varian Mu dan Lambda, pemerintah membatasi dan memperketat pintu masuk negara. (Foto Ilustrasi: Pixabay/fernandozhiminaicela) /

KARANGANYARNEWS – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajarannya untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap kemungkinan peningkatan kembali kasus Covid-19 yang dapat terjadi dengan cepat.

Arahan itu ditegaskan presiden dalam rapat terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin, 20 September 2021.

“Presiden dalam ratas tadi pagi mengingatkan kita semua agar kita tetap waspada dan hati-hati karena banyak negara setelah beberapa saat seperti ini [kasus menurun] terus kemudian naik lagi dengan cepat. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu,” ungkap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers mengenai Perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Terkini, Senin, 20 September 2021 malam secara virtual.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan, Bioskop Dibuka hingga Anak Boleh Masuk Mal

Adapun untuk mencegah potensi masuknya varian baru virus corona, seperti varian Mu dan Lambda, pemerintah membatasi dan memperketat kedatangan warga Negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) dari luar negeri, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.

“Kita tidak juga ingin kecolongan meluasnya varian baru seperti Mu dan Lambda masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencegah hal itu terjadi pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun [warga negara] Indonesia yang datang dari luar negeri,” tegas Luhut Binsar Pandjaitan.

Sementara untuk jalur udara, lanjut Menko Marves, pemerintah hanya membuka pintu masuk melalui Bandar Udara (Bandara) Soekarno Hatta di Tangerang, Banten, dan Bandara Sam Ratulagi di Manado, Sulawesi Utara.

Jalur laut, pintu masuk hanya melalui Batam dan Tanjungpinang di Kepulauan Riau. Jalur darat, pintu masuk hanya melalui Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, Nunukan di Kalimantan Utara, dan Motaain di Nusa Tenggara Timur.

“TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur–jalur tikus, baik di darat maupun laut yang jumlahnya bisa beberapa ratus,” imbuhnya, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x