PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan, Bioskop Dibuka hingga Anak Boleh Masuk Mal

- 20 September 2021, 23:37 WIB
Pemerintah memutuskan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang lagi selama dua pekan. (Foto: Pixabay/PublicDomainPictures)
Pemerintah memutuskan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang lagi selama dua pekan. (Foto: Pixabay/PublicDomainPictures) /

KARANGANYARNEWS - Pemerintah memutuskan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang lagi selama dua pekan. Hal ini sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang terus membaik.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin, 20 September 2021 sore.

“Dalam arahan yang diberikan presiden dalam rapat terbatas hari ini, diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa–Bali. Namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, Mal Bisa Buka Sampai Jam 21.00

Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan, perbaikan pandemi di Indonesia, antara lain ditunjukkan oleh hasil estimasi dari tim epidemiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) yang menyatakan angka reproduksi efektif (Rt) Indonesia berada di bawah satu (<1), yakni sebesar 0,98. Ini merupakan kali pertama sejak pandemi.

“Angka ini berarti setiap satu kasus Covid-19 rata-rata menularkan ke 0,9 orang atau jumlah kasus akan terus berkurang. Angka ini dapat diartikan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia telah terkendali,” jelasnya.

Selain itu, penurunan kasus Covid-19 juga terus terjadi. Jumlah kasus baru pada 20 September adalah sebanyak 1.932 orang, kasus sembuh 6.799 orang, kasus meninggal 166 orang, dengan pengetesan mencapai lebih dari 150 ribu kasus.

“Capaian kasus harian juga menunjukkan tren yang bagus, membaik. [Kasus] konfirmasi secara nasional hari ini, saya singgung tadi, di bawah 2.000 kasus dan kasus aktif juga sudah kurang dari 60 ribu [kasus] tepatnya mungkin 57 ribu sekian [kasus], dan juga kasus harian turun hingga 98 persen dari titik puncaknya [pada] 15 Juli yang lalu,” terangnya.

Sejalan dengan perbaikan tersebut, ujar Luhut Binsar Pandjaitan, saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di Level 4.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x