Perpanjang SIM Online, Korlantas Polri Siapkan 54 Titik Layanan

- 28 September 2021, 17:05 WIB
Korlantas Polri memiliki layanan perpanjangan SIM secara online. Perpanjang SIM tak perlu ke Satpas lagi karena bisa secara online menggunakan gadget. (Foto: Pixabay/andibreit)
Korlantas Polri memiliki layanan perpanjangan SIM secara online. Perpanjang SIM tak perlu ke Satpas lagi karena bisa secara online menggunakan gadget. (Foto: Pixabay/andibreit) /

Dengan begitu, masyarakat tak perlu lagi ke Satpas untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah