Pemerintah Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 Libur Natal dan Tahun Baru

- 12 Oktober 2021, 00:07 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mengantisipasi potensi terjadinya kenaikan kasus Covid-19 pada liburan Natal dan Tahun Baru (Foto Ilustrasi: Pixabay/fernandozhiminaicela)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mengantisipasi potensi terjadinya kenaikan kasus Covid-19 pada liburan Natal dan Tahun Baru (Foto Ilustrasi: Pixabay/fernandozhiminaicela) /Pixabay/fernandozhiminaicela

KARANGANYARNEWS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mengantisipasi potensi terjadinya kenaikan kasus Covid-19 pada liburan Natal dan Tahun Baru mendatang.

Arahan itu disampaikan presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM), Senin, 11 Oktober 2021.

“Kita semua sebentar lagi akan dihadapkan pada kegiatan libur Natal dan Tahun Baru di mana biasanya peningkatan kasus sering terjadi setelah adanya acara keagamaan dan libur panjang. Presiden dalam Ratas ini berpesan agar segera ditentukan strategi mempersiapkan Natal dan Tahun Baru,” ujar Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers, usai menghadiri Ratas.

Baca Juga: Cakupan Vaksinasi Dosis I di Indonesia Capai 100 Juta Penduduk

Pemerintah, papar Luhut Binsar Pandjaitan, akan meningkatkan cakupan vaksinasi, khususnya bagi kelompok masyarakat lanjut usia (Lansia) yang memiliki kerentanan jika terpapar Covid-19.

“Tingkat vaksinasi lansia perlu terus dikejar, terutama untuk wilayah-wilayah aglomerasi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, sehingga jika terjadi gelombang berikutnya, maka angka kematian dan perawatan di rumah sakit dapat ditekan,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Diungkapkan Menko Marves, dalam pertemuan itu presiden juga meminta jajarannya agar konsisten mempertahankan kasus Covid-19 di tingkat rendah seperti saat ini.

“Dalam arahannya, presiden mengingatkan kepada kami para pembantunya agar jangan terjadi lepas kendali di tengah situasi seperti sekarang ini. Pertahankan kasus serendah mungkin dalam waktu yang lama dan harus secara konsisten,” ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Peserta PON Papua Wajib Karantina 5 Hari Saat Pulang

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x