Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Internet bagi 26,6 Juta Penerima

- 13 Oktober 2021, 01:03 WIB
Kemendikbudruistek kembali menyalurkan bantuan kuota internet guna mendukung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kepada 26,6 juta pemerima pada Oktober 2021. (Foto Ilustrasi: Pixabay/HaticeEROL)
Kemendikbudruistek kembali menyalurkan bantuan kuota internet guna mendukung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kepada 26,6 juta pemerima pada Oktober 2021. (Foto Ilustrasi: Pixabay/HaticeEROL) /

KARANGANYARNEWS – Kementerian Pedidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudruistek) kembali menyalurkan bantuan kuota internet guna mendukung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kepada 26,6 juta pemerima pada Oktober 2021.

“Bantuan kuota internet kembali disalurkan di Bulan Oktober ini kepada sejumlah 26,6 juta penerima untuk menunjang pembelajaran, baik bagi yang sudah PTM terbatas maupun yang masih PJJ,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam laman resmi Kemendikbud.

Diketahui, pada periode Oktober 2021 tercatat penerima bantuan kuota internet ada sebanyak 24,9 juta peserta didik dan 1,73 juta tenaga pendidik. Hal ini diberikan dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.

Baca Juga: Resmikan Smelter Freeport Gresik, Erick Thohir Bidik Keuntungan Rp105 Triliun

Nadiem Makarim mengaku, adanya peningkatan penerima bantuan kuota internet sebanyak 2,2 juta dari periode September 2021 lalu.

“Bulan ini ada penambahan kuota sebanyak 2,2 juta penerima dibanding pada September lalu karena ada pemutakhiran nomor ponsel (telepon seluler) yang sudah diverifikasi dan divalidasi,” kata dia.

Bantuan kuota internet yang diberikan biasanya disalurkan secara bertahap dan dilakukan setiap tanggal 11 sampai 15 dari September hingga November 2021. Masa berlaku kuota internet yang diberikan hanya berjangka 30 hari sejak penerimaan. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah