Dituding Intervensi Batalkan Konferwil IPPAT Jawa Tengah, Notaris Eko Budi Prasetyo Buka Suara

- 3 November 2021, 05:51 WIB
Notaris Eko Budi Prasetyo didampingi kuasa hukumnya Dr YB Irphan SH memberi penjelasan pada sejumlah wartawan terkait pembatalan Konferwil IPPAT Jawa Tengah di Sukoharjo, Selasa (2/11/2021).
Notaris Eko Budi Prasetyo didampingi kuasa hukumnya Dr YB Irphan SH memberi penjelasan pada sejumlah wartawan terkait pembatalan Konferwil IPPAT Jawa Tengah di Sukoharjo, Selasa (2/11/2021). /Langgeng Widodo/

KARANGANYARNEWS-Merasa risi dan tak kuat menahan tudingan sebagai penyebab kegagalan konferwil Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau IPPAT Jawa Tengah di Sukoharjo, 23 Oktober lalu, seorang notaris di Sukoharjo Eko Budi Prasetyo buka suara.

Dengan didampingi kuasa hukum Dr YB Irphan SH, Eko menggelar jumpa pers di salah satu rumah makan di Sukoharjo. Ketua IPPAT Sukoharjo Wedy Asmara dan sejumlah notaris di Sukoharjo hadir di situ.

Dalam kesempatan itu, Eko yang tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga IPPAT Jawa Tengah itu akan mengedepankan cara kekeluargaan guna menyelesaikan perselisihan itu. Dengan catatan pihak yang menuding bertanggung jawab dan minta maaf.

Namun jika cara kekeluargaan itu gagal, tidak menutup kemungkinan dilaporkan ke polisi, dengan alasan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. "Karena dia telah menuduh dan menyebarkan berita bohong melalui media sosial, antara lain WA group," kata Irphan kepada sejumlah wartawan.

Eko Budi Prasetyo mengatakan, rencana awal konferensi wilayah (konferwil) IPPAT Jawa Tengah akan dilaksanakan di Solo atau di Semarang. Namun karena di Solo tidak mendapatkan izin, tiba-tiba dipindah ke Sukoharjo.

Di Sukoharjo, awalnya mendapatkan izin dari Pemkab dan Satgas Covid-19. Kemudian izin konferwil itu dibatalkan atau dicabut karena diketahui, jumlah peserta yang akan datang tidak sesuai dengan jumlah peserta yang diajukan ke panitia.

Saat mengajukan izin, panitia konferwil IPPAT Jawa Tengah mengajukan 800 peserta tapi peserta yang akan datang diperkirakan lebih dari 1.000 orang. Sehingga dikhawatirkan menimbulkan kerumunan dan klaster baru covid-19 di Sukoharjo yang saat itu berada di level dua.

"Dari situlah kemudian muncul postingan di beberapa WA group dari salah seorang panitia yang juga salah seorang kandidat ketua IPPAT Jawa Tengah yang menuduh saya melakukan intervensi ke Pemkab Sukoharjo untuk membatalkan konferwil," kata Eko Budi Prasetyo.

"Padahal saya sama sekali tidak melakukan intervensi ke sana. Pemkab membatalkan dan mencabut izin konferwil karena memang benar benar khawatir kalau nantinya menibulkan kerumunan karena pesertanya banyak," kata Eko.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah