KARANGANYARNEWS - Dalam upaya terus mengendalikan pandemi Covid-19, pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menyampaikan PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 23 Desember 2021.
“Khusus di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM (dari) tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021,” kata Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.
Adapun kriteria penerapan PPKM di luar Jawa-Bali berdasarkan level asesmen situasi pandemi serta mempertimbangkan capaian vaksinasi di kabupaten/kota.
Baca Juga: Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun Segera Dimulai
Daerah dengan capaian vaksinasi dosis pertama masih di bawah 50 persen, levelnya akan dinaikkan sebanyak satu tingkat.
Tercatat dari sebanyak 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali, daerah yang berada pada PPKM Level 1 sebanyak 129 daerah, meningkat dari sebelumnya 51 kabupaten/kota.
Level 2 di 193 daerah, meningkat dari sebelumnya 175 kabupaten/kota. Sementara Level 3 menurun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota dan tidak ada daerah di Level 4.
Dalam keterangan persnya, Airlangga Hartarto juga memaparkan mengenai perkembangan Covid-19 di Indonesia.
Kasus aktif per 5 Desember sebanyak 7.526 kasus atau 0,18 persen dari total kasus dan di bawah rata-rata global sebesar 7,91 persen.