Heboh Menag Copot 6 Pejabat, Salah Satunya Dirjen Bimas Kristen, Ada Apa?

- 21 Desember 2021, 18:03 WIB
Sekjen Kemenag Nizar Ali membenarkan mutasi enam pejabat Eselon I ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021, salah satunya Dirjen Bimas Kristen. (Foto Menag Yaqut Cholil Qoumas: kemenag.go.id)
Sekjen Kemenag Nizar Ali membenarkan mutasi enam pejabat Eselon I ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021, salah satunya Dirjen Bimas Kristen. (Foto Menag Yaqut Cholil Qoumas: kemenag.go.id) /

KARANGANYARNEWS - Sekjen Kemenag Nizar Ali membenarkan mutasi enam pejabat Eselon I ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021. Keenam pejabat itu adalah Inspektur Jenderal, Kepala Balitbang-Diklat, serta Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

"Mutasi adalah hal yang biasa untuk penyegaran organisasi," jelas Nizar Ali di Jakarta, Selasa, 21 Desember 2021, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Menurut Nizar Ali, selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK), Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memiliki kewenangan memutasi personel organisasinya dengan beragam pertimbangan, salah satunya penyegaran.

"Alasan atau pertimbangan melakukan mutasi itu menjadi hak PPK dan bukan untuk konsumsi publik," kata Nizar Ali.

Baca Juga: Misteri MH370 Terungkap? Citra Satelit Tunjukkan Puing di Hutan Kamboja

"Yang pasti, mutasi yang saat ini diambil itu bukan hukuman, tapi upaya penyegaran organisasi. Ini hal biasa. Setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) harus siap ditempatkan dan dipindahkan," ujarnya.

"Pastinya ada pertimbangan yang menjadi hak pejabat pembina kepegawaian untuk tidak disampaikan kepada yang bersangkutan," lanjut dia.

Dijelaskan Nizar Ali, mutasi juga dalam rangka pemantapan dan  peningkatan kapasitas kelembagaan. Ini sekaligus menjadi bagian dari pola pembinaan karier pegawai.

"Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, mutasi harus dimaknai dari sudut pandang kepentingan kementerian, bukan kepentingan orang per orang atau kelompok," tegasnya.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah