KARANGANYARNEWS - Penerbangan jamaah umrah dihentikan sementara oleh Kemenag (Kementerian Agama) mulai 15 Januari 2022. Penghentian itu sebagai upaya evaluasi terhadap skema OGP (One Gate Policy).
Selain itu, penghentian sementara itu juga dilakukan untuk memantau perkembangan varian Omicron di kedua negara, Arab Saudi dan Indonesia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman mengatakan, sebelumnya sekitar 1.731 jamaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta sejak penerbangan perdana pada 8 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Meski Pemerintah sudah Membuka Pintu Ibadah Umrah, tapi Jamaah Masih Sulit Menjalankan
Semuanya akan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2022.
Hilman sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews menjelaskan, skema OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji langsung screening atau penapisan kesehatan serta kelengkapan dokumen.
Kemenag juga akan melakukan evaluasi dan mendeteksi ada tidaknya Omicron sekembalinya para jamaah ke Indonesia.
Baca Juga: Lepas 419 Jamaah Umrah ke Tanah Suci, Kemenag : Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenag dalam penyelenggaraan umrah, lanjut Hilman, hanya memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sebagaimana perjalanan ke luar negeri. Sedangkan yang lebih banyak berperan dalam umrah ini adalah PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah