Pasien Omicron Meninggal Meski Sudah Vaksin Lengkap, Ternyata Ini Penyebabnya

- 24 Januari 2022, 23:18 WIB
ILUSTRASI pemerintah menerapkan aturan baru terkait pencegahan masuknya Omicron dari penerbangan dalam dan luar negeri
ILUSTRASI pemerintah menerapkan aturan baru terkait pencegahan masuknya Omicron dari penerbangan dalam dan luar negeri /

KARANGANYARNEWS, JAKARTA - Satu dari dua pasien Omicron di Jakarta yang meninggal dunia baru-baru ini ternyata sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap atau dua kali.

Kabar tersebut diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Senin 24 Januari 2022. 

Pasien Omicron yang dimaksud Ahmad Riza adalah yang dari Pasar Minggu. Pasien tersebut memang sudah dua kali vaksin, tetapi karena memiliki riwayat komplikasi dan gagal nafas.

Baca Juga: Dua Pasien Omicron Meninggal, Kemenkes Beri Penjelasan Ini

Pasien Omicron tersebut, lanjut Riza, sempat dirujuk ke RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet. Sedangkan pasien meninggal satunya adalah warga Ciputat, Tangerang Selatan sempat dirawat di RS Asih, Tangerang.

Pasien yang dari Tangerang ini belum pernah mendapatkan vaksin, tetapi memiliki penyakit penyerta.

"Kalau warga Jakarta dari Pasar Minggu sudah dua kali vaksin Sinovac meninggal karena ada komplikasi dan gagal nafas," kata Riza Patria.

Baca Juga: Pasien Omicron Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Begini Kronologinya

Sekadar informasi tambahan, jumlah kasus harian Covid-19 di Jakarta mencapai 1.739 kasus. Sebanyak 1460 kasus atau 84 persen didominasi transmisi lokal.

Itu berdasarkan data dari Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta hingga Minggu 23 Januari 2022.

Untuk kasus positif aktif, yakni yang dirawat dan diisolasi mencapai 9.066 kasus atau 21 persen merupakan PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri), sisanya yang 7.166 kasus merupakan pasien dari transmisi lokal.

Baca Juga: Omicron Kian Merebak Tembus 46 Kasus, Pemerintah Perketat Karantina

Dari jumlah kasus positif COVID-19 itu, untuk varian Omicron mencapai 1.313 kasus, terdiri dari 854 kasus yang dibawa oleh PPLN atau sekitar 65 persen dan sisanya 35 persen adalah non PPLN mencapai 459 kasus. ***

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah