"Polda Jateng juga siap memberikan dukungan dalam bentuk percepatan penyidikan saat terjadinya laka lantas yang melibatkan kereta api," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Baik Ka Daop 4 maupun Ka Daop 5 menyampaikan terimakasih kepada Polda Jateng atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) itu.
Baca Juga: Catat! Beli Tiket Kereta Api Keberangkatan Mulai 26 Oktober Wajib Gunakan NIK
Menurut mereka, kerja sama itu untuk memberikan jaminan keamanan serta kenyamanan pengguna jasa kereta api.
"Terkait penyidikan kecelakaan kereta api, hingga kini belum ada kendala yang berarti," tandasnya.
Sementara itu, untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan kereta api, PT KAI akan melakukan penutupan pada jalur perlintasan kereta api yang tidak memiliki izin.