Hallo.. Begini Panduan Perayaan Imlek dari Kemenag, Salah Satunya Maksimal Kapasitas 10 Persen

- 30 Januari 2022, 18:59 WIB
Ilustrasi perayaan Tahun Baru Imlek.
Ilustrasi perayaan Tahun Baru Imlek. /goodnewsfromindonesia.id

 

KARANGANYARNEWS - Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili jatuh pada 1 Februari 2022. Kemeriahan perayaan Imlek pun sudah terasa di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun menerbitkan panduan protokol kesehatan terkait perayaan Tahun Baru Imlek 2022.

“Boleh ada perayaan di kelenteng atau lainnya, tapi maksimal 10% dari kapasitas tempat sesuai dengan level PPKM. Dianjurkan tidak keluar kota atau mudik,” kata Yaqut, dikutip dari laman Kemenag.go.id, Minggu (30/1/2022).

Baca Juga: 10 Animasi Lucu Selamat Imlek Tahun Macan Air

Ketentuan tertuang dalam Surat Edaran SE No SE 02 Tahun 2022 tanggal 25 Januari. Menag menilai situasi pandemi Covid-19 masih membahayakan sehingga harus terus waspada.

“Pandemi hingga hari ini belum berhenti, kasus penularan lokal varian Omicron melonjak. Perayaan Imlek harus sederha, dan taat prokes,” ujar Yaqut

Dia menambahkan protokol kesehatan atau prokes ketat harus diterapkan di semua ritual, mulai dari persembahyangan Er Shi Sheng An (Hari Persaudaraan), Chu Xi (Akhir Tahun).

Baca Juga: 4 Daerah Terpapar Omicron, Jateng Waspadai Ketat Perayaan Imlek 2022

Kemduian sembahyang Hari Raya Tahun Baru Imlek, persembahyangan Jing Tian Gong (kepada Tian/Tuhan), hingga Shang Yuan/Yuanxiao atau Cap Go Meh.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x