Ditangkap Seorang Diri
Briptu Christy akhirnya ditangkap setelah menghilang dan dinyatakan DPO. Polwan cantik ini ditangkap seorang diri saat berada di salah satu hotel di kawasan Kemang pada Rabu, 9 Februari 2022.
Kabar itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: Puskesmas Di Karanganyar Layani Vaksinasi Booster Gratis, Ini Jadwalnya
"Benar, diamankan," kata Zulpan sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews.
Briptu Christy, kata Zulpan, kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik hingga akhirnya dipulangkan ke Polda Sulawesi Utara. Penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sulut.
Suara Ternate menyebutkan, Polwan cantik ini ternyata sudah menikah pada 2018 lalu. Suaminya adalah Briptu Reynaldy Kamae yang bertugas di Polres Minahasa.
Baca Juga: Aya Canina Hengkang dari Amigdala 'Kukira Kau Rumah', Alami Kekerasaan dalam Pacaran
Setiba di Polda Sulut, Polwan cantik ini langsung menjalani pemeriksaan bersama suaminya.
Video Asusila
Briptu Reynaldy menyebut, sebelum meninggalkan rumah, sang istri Briptu Christy hanya berpamitan untuk ke rumah temannya.