Gubernur Ganjar; Pelapor Dugaan Kurupsi Harus Dapat Perlindungan Hukum

- 22 Februari 2022, 15:15 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo menerima rombongan Bupati Manokwari, dalam rangka studi banding di Provinsi Jawa Tengah terkait pencegahan korupsi
Gubernur Ganjar Pranowo menerima rombongan Bupati Manokwari, dalam rangka studi banding di Provinsi Jawa Tengah terkait pencegahan korupsi /Humas Pemprov Jateng/

KARANGANYARNEWS – Pelapor dugaan korupsi seharusnya diapresiasi dan mendapatkan perlindungan serta pembelaan hukum, tidak sebaliknya justru jasi tersangka.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyayangkan kejadian yang menimpa Nurhayati, Kaur Keuangan Desa Citemu yang jadi tersangka seusai melaporkan dugaan korupsi oleh kepala desanya.

Gebernur Ganjar Pranowo sangat berharap, Nurhayati dan siapa pun yang telah berani melapor dugaan kasus korupsi, harus mendapat pendampingan dan diselidiki kebenaran laporannya.

Baca Juga: Skandal Seks 8 ABG, Bupati Wonogiri Bersikukuh Seret ke Ranah Hukum

"Ini kabar baik rakyat berani melapor, saya sangat apresiasi dan saya nonton mbaknya yang cukup berani harus mendapatkan pembelaan," kata Ganjar Pranowo kepada awak media ditemui di kantornya, Senin 21 Pebruari 2022.

Dijelaskan juga, pelapor dugaan korupsi dilaporkan balik dan menjadi tersangka sudah sering terjadi. Menurutnya, sudah beberapakali kejadian mirip-mirip seperti itu, pelapornya malah dibalik. Kalau nggak itu, biasanya ada tekanan.

Di Jawa Tengah, pihaknya juga sering menerima laporan dugaan korupsi. Ganjar Pranowo biasanya meminta si pelapor untuk menjelaskan duduk masalahnya, juga memberikan kelengkapan bukti-buktinya.

Baca Juga: Paska Dislenthik Gubernur, Ini Alasan Bupati Juli Anggap Omicron Tak Ada

"Maka seringkali banyak orang melaporkan ke saya itu mesti saya mintai dulu datanya mana, apa problemnya, mana buktinya. Kalau itu kuat, biasanya dari sini langsung kita turunkan tim secara diam-diam," tegasnya.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x