Buntut Demo Sopir Truk; Dishub-Polda Tak Menindak Armada Pelanggar Odol

- 23 Februari 2022, 15:58 WIB
Demo para sopir truk terjadi di bergai daeran, termasuki di Propinsi Jawa Tengah Selasa, 22 Februari 2022
Demo para sopir truk terjadi di bergai daeran, termasuki di Propinsi Jawa Tengah Selasa, 22 Februari 2022 /Dok Prmn/

KARANGANYARNEWS -  Paska demo sejumlah sopir truk, Dishub dan Polda Jawa Tengah berjanji tidak akan menindak lagi truk pelanggar Odol.

Peniadaan penindakan terhadap truk yang melanggar ketentuan perundangan lalulintas ini, diberlakukan sambil menunggu jawaban aspirasi para sopir truk yang menggelar demo.

Terkait aspirasi keberatan para sopir terhadap penindakan truk Odol, Dinas Perhubungan (Dishub) maupu Polisi Daerah (Polda) Jawa Tengah, juga berjanji akan segera mengirimkan ke Dirjen Perhubungan RI.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Naik, Ganjar; Aktifkan lagi Rumah Sakit Darurat

Diperoleh keterangan juga, demo yang digelar sejumlah sopir truk di Kantor Dishub Jawa Tengah, Selasa 22 Februari 2022 menghasilkan dua kesepakatan sangat signifikan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Hengar Budi Anggoro dan Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Suryonugroho mengatakan segera mengirim aspirasi sopir truk tadi ke Pemerintah Pusat.

Selain itu, keduabya juga menyampaikan hingga ada jawaban dan keputusan dari pusat terkait hal ini, Dishub maupun Polda Jaawa Tengah tidak akan melakukan penindakan terhadap truk Odol.

Baca Juga: Gubernur Ganjar; Pelapor Dugaan Kurupsi Harus Dapat Perlindungan Hukum

Sebagaimana diberitakan, kebijakan pelarangan truk over dimension and overloading (Odol) menuai polemik. Sejumlah sopir truk di berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan ini.

Aksi demo para sopir truk juga terjadi di Jawa Tengah. Ditemui secara terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan sudah berkomunikasi dengan sejumlah sopir truk, pihaknya juga sudah menerima menerima masukan.

"Kemarin sudah ada masukan, beberapa kawan komunikasi langsung dengan saya. Ada beberapa catatan yang perlu direkomendasikan terkait kebijakan pelarangan truk Odol," kata Gubernur Jawa Tengah, Rabu 23 Pebruari 2022.

Baca Juga: Viral Sopir Truk Cantik; Nyesek, Inilah Kisah Traumatik Hidup Devi Nuraisyah

Menurut Ganjar Pranowo, keseimbangan terkait kebijakan ini memang harus dijaga. Kementerian Perhubungan sebagai penanggungjawab, diminta segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan itu.

"Kebijakan ini perlu disosialisasikan, agar semua bisa sepakat. Sebelum ditegakkan, akan sangat baik kalau sosialisasi diutamakan hingga masyarakat paham, kapan penegakan akan dilakukan biar  tidak bikin geger," kata dia.

Sosialisasi, menurutnya tidak hanya kepada para sopir truk. Target utamanya, para pengusaha truk. Sebab lanjut dia, pemilik truk yang memerintahkan sopir untuk memuat barang melebihi dimensi dan load yang ditetapkan.

Baca Juga: Gerabah Bayat; Inilah Gaya Muter Miring Penggaet Guru Besar University Jepang

"Para pemilik truk ini yang harus menjadi target utama sosialisasi. Meskipun sopir juga tidak boleh ditinggalkan, karena sopir juga mengeluhkan kebijakan ini akan mengurangi pendapatan mereka," ucapnya.

Kesepakatan bersama ini lanjut Ganjar memang sangat penting. Karena angkutan yang melebihi dimensi dan load itu juga memiliki resiko bahaya cukup tinggi, yakni membuat jalan rusak dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Tidak hanya truk Odol di jalan raya, truk pengangkut penambangan galian C juga membuat jalan remuk semuanya. Siapa yang bertanggungjawab soal itu?" Tanya Gubernur Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Skandal Seks 8 ABG, Bupati Wonogiri Bersikukuh Seret ke Ranah Hukum

Karena itulah, solusi terbaiknya harus ada kesepakatan antara seluruh pihak  terkait kebijakan pelarangan truk Odol. Semua harus saling pengertian, demi kebaikan bersama.

"Maka penting untuk dilakukan dialog, tidak hanya sopir tapi juga pemilik truk. Penegak hukum juga perlu duduk bersama, agar tidak melakukan penindakan di awal sebelum tersosialisasikan semuanya," saran dia. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah