Kabar Duka! Politisi dan Pengusaha Arifin Panigoro Meninggal Dunia di AS

- 28 Februari 2022, 12:00 WIB
Pemilik PT Medco Energi Internasional Tbk yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Arifin Panigoro meninggal dunia pada Senin (27/02/2022) di Mayo Clinic, Rochester, Amerika Serikat (AS). (Dok. Instagram @dr_moeldoko)
Pemilik PT Medco Energi Internasional Tbk yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Arifin Panigoro meninggal dunia pada Senin (27/02/2022) di Mayo Clinic, Rochester, Amerika Serikat (AS). (Dok. Instagram @dr_moeldoko) /

KARANGANYARNEWS - Pemilik PT Medco Energi Internasional Tbk yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Arifin Panigoro meninggal dunia pada Senin (27/02/2022) di Mayo Clinic, Rochester, Amerika Serikat (AS) pukul 14.29 waktu setempat atau Senin (28/02/2022) pukul 03.29 WIB.

Arifin Panigoro selama ini dikenal sebagai pengusaha dan mendapat julukan sebagai raja minyak.

Selain sebagai pengusaha dan Wantimpres, dirinya pernah pula menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Dalam dunia sepak bola nasional pun almarhum Arifin Panigoro juga sempat membentuk Liga Premier Indonesia (LPI) untuk melawan rezim Nurdin Halid hingga akhirnya ada dualisme liga serta tim nasional (Timnas).

Ucapan belasungkawa atas berpulangnya Arifin Panigoro juga disampaikan penyanyi jazz Tanah Air, Syaharani lewat akun media sosialnya.

"Turut belasungkawa dan mengirimkan doa atas wafatnya tokoh Indonesia Bapak Arifin Panigoro. Segala karya, bakti, dan kedermawanan beliau akan selalu hidup dan menginspirasi kami," ungkap Syaharani.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko lewat akun Instagramnya mengenang Arifin Panigoro sebagai sosok usahawan, tokoh pergerakan, dan politisi.

Baca Juga: Dibalik Viral Tugu Jati Bedug, Inilah Sederet Kisah Misterinya

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x