Keturunan PKI Tidak Boleh Dijadikan Alasan Mengagalkan Calon Prajurit, Begini Penjelasan Panglima TNI

- 31 Maret 2022, 01:16 WIB
Jenderal Andika Perkasa Diusulkan Sebagai Calon Panglima TNI, Berikut Ini Profile dan Harta Kekayaannya!
Jenderal Andika Perkasa Diusulkan Sebagai Calon Panglima TNI, Berikut Ini Profile dan Harta Kekayaannya! /Instagram/@tni_angkatan_darat

KARANGANYARNEWS - Keturunan anggota PKI (Partai Komunis Indonesia ) tidak boleh jadi alasan menggagalkan calon prajurit dalam proses seleksi. Demikian diungkapkan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa.

Lebih lanjut Andika menerangkan, jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, maka itu keputusan yang tidak punya dasar hukum.

“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis,” ujar Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Rabu 30 Maret 2022.

Panglima meminta jajarannya panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.

“Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum,” ujar Andika ke jajarannya.

Andika sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews memerintahkan Panitia Seleksi untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya, termasuk di antaranya terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI.

“Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum,” tegas Andika Perkasa.

Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 di Jakarta, Panglima menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi, termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada peserta saat mereka menjalani tes ideologi.

Panglima pada pertemuan yang sama juga memerintahkan Panitia Seleksi tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan, karena itu telah ada di pemeriksaan kesehatan.

“Yang pemeriksaan postur tubuh bukannya sudah ada di kesehatan? Kita jangan menduplikasi padahal kita bukan orang kesehatan,” kata Andika.

Dengan demikian, tes kesamaptaan tidak perlu lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dan ujian renang, karena tidak semua calon prajurit memiliki akses ke kolam renang atau tempat untuk belajar berenang.

“Tidak fair (jika ada ujian berenang),” ujar Jenderal Andika.

Kemudian, Panglima juga meminta Panitia Seleksi mengambil skor akademik dari transkrip nilai ijazah calon prajurit. Dengan demikian, ia meminta tes akademik pun dihapus dari tahapan seleksi.

“Menurut saya tes akademik ini tinggal ambil saja IPK (indeks prestasi kumulatif) dan transkripnya, karena bagi saya yang lebih penting ijazahnya saja. Tidak usah lagi ada tes akademik,” kata dia.

Di penghujung rapat, Panglima meminta jajarannya memperbaiki mekanisme seleksi sebagaimana instruksi yang telah diberikan.

Berbagai perbaikan dan perubahan itu, menurut Panglima, merupakan cara menjadikan tahapan seleksi Prajurit TNI 2022 berjalan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.***

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah