Gara-Gara Hal Ini, Pengembang Perumahan Berharap Kebijakan LSD Dicabut

- 13 Juni 2022, 22:39 WIB
Ilustrasi perumahan di sekitar kawasan LSD
Ilustrasi perumahan di sekitar kawasan LSD /Pexels.com/Pixabay

Berdasar putusan Mahkamah Konstitusi, SK BPN terkait penepatan peta LSD itu harus dicabut karena batal demi hukum.

"Para pengembang di Solo Raya sebenarnya mendukung pengendalian alih fungsi lahan pertanian sebagai salah satu upaya mensukseskan ketahanan pangan. Tetapi harus melalui mekanisme dan proses yang transparan, akuntable dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundangan yang lain, agar terjadi kepastian hukum dalam berusaha," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah