10 Perhatian untuk Penyelamatan Arsip Terjaga Nasional

- 15 Juni 2022, 21:11 WIB
Pentingnya penyelamatan arsip terjaga nasional demi keutuhan NKRI
Pentingnya penyelamatan arsip terjaga nasional demi keutuhan NKRI /perpusnas.go.id/

KARANGANYARNEWS – Penyelamatan arsip nasional untuk menjaga serta menjamin kemaslahatan bangsa serta keutuhan kedaulatan NKRI, mendapat perhatian besar dalam Rapat Koordinasi Penyelamatan Arsip Terjaga Nasional, yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI, di Hotel Grand Kemang Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Dalam kegiatan ini juga diserahkan Arsip Statis berupa Dokumen Nota Kesepahaman antara Perpusnas dan Perpustakaan Nasional Prancis, serta Salinan Autentik Arsip Terjaga berupa Dokumen Nota Kesepahaman antara Perpusnas dan Perpustakaan Nasional Korea Selatan serta Perpustakaan Nasional Kazakhstan.

Berikut 10 perhatian yang dilakukan sehubungan dengan penyelamatan arsip terjaga nasional, yang dilansir dari perpusnas.go.id.

1. Naik Signifikan

Baca Juga: Perpusnas Dukung Presidensi G20 Indonesia

Upaya yang dilakukan ANRI dalam membina kearsipan di Perpusnas, mendapatkan apresiasi dari Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, yang menilai Perpusnas telah mengalami peningkatan nilai kearsipan sangat signifikan, dari 35 menjadi 80 dalam lima tahun terakhir.

2. Pengetahuan dan Komitmen

Untuk mengelola manajemen pemerintahan dan tata kelola kenegaraan dibutuhkan pengetahuan arsip yang memadai, serta komitmen dalam menyiapkan dokumen karena sesungguhnya arsip merupakan identitas bangsa.

3. Tidak Dapat Tunjukkan Arsip, Dua Pulau Lepas

Meskipun tidak ada yang meragukan kekuatan persenjataan serta militer bangsa Indonesia, namun karena Indonesia tidak mampu menunjukkan arsip terjaga dari pulau Ligitan dan Sipadan dalam pengadilan internasional di Den Haag, maka kedua pulau tersebut lepas dari NKRI.

4. Diafirmasi

Baca Juga: 10 Perhatian untuk Penyelamatan Arsip Terjaga Nasional

Kepala Perpusnas berharap agar perpustakaan dan arsip dimana pun berada harus diafirmasi, baik dari segi anggaran maupun perhatian.

5. Sediakan Informasi Yang Benar

Upaya kolaborasi yang telah dibangun antara Perpusnas dan ANRI merupakan komitmen bersama, sebagai satu rumpun yang sama serta berperan untuk menyediakan informasi yang benar, sehingga mampu mengantisipasi sekaligus membendung maraknya hoaks.

6. Benteng Penangkal Hoaks

Kesadaran untuk membuka arsip tentang kebenaran sejarah, serta kesadaran tentang bahan bacaan yang relevan dan sesuai fakta, sangat tergerus dengan keberadaan media social, dimana jari-jari tangan sangat mudah untuk men-share tanpa menyimak, sehingga Perpusnas dan ANRI dapat dijadikan benteng penangkal hoaks, apalagi keduanya sangat penting menjadi simbol bangsa Indonesia diantara percaturan bangsa lain mempertahankan eksistensi sejarah perjalanan bangsa.

7. Luruskan Konteks Kearsipan

Kepala ANRI, Imam Gunarto mengatakan latar belakang pelaksanaan kegiatan ini secara substansi diakibatkan adanya salah arah dalam konteks kearsipan, dimana seluruh Kementerian / Lembaga lebih menjaga arsip keuangan dan kepegawaian, dibandingkan arsip yang perlu dilestarikan serta diwariskan kepada generasi mendatang.

8. Dibiayai Anggaran Negara

Baca Juga: 7 Serba-serbi IKON, Agar Naskah Kuno Masuk Nominasi MoW

Arsip terjaga merupakan arsip negara yang dihasilkan dari kegiatan yang dibiayai anggaran negara, berkaitan untuk menjaga keberlangsungan bangsa dan negara sehingga apabila arsip tidak ada maka keberlangsungan bangsa dan negara akan terganggu.

9. Sanksi

Rapat Koordinasi ini akan dijelaskan tentang pengelolaan dan penyelamatan arsip terjaga sebagaimana diamanahkan dalam UU Kearsipan, selanjutnya, arsip-arsip statis yang memenuhi syarat wajib diserahkan kepada ANRI dan apabila tidak diserahkan akan diberikan sanksi sesuai UU Kearsipan.

10. Serahkan Arsip Statis

Arsip statis yang telah diserahkan Perpusnas kepada ANRI selama periode 2018-2022 diantaranya Sertifikat MoW dari UNESCO tentang Babad Diponegoro, Sertifikat MoW dari UNESCO tentang Negarakretagama atau Desyawarnana (1365), Sertifikat MoW dari UNESCO tentang Naskah Panji (Panji Tales Manuscripts), Peraturan Perpustakaan Nasional dan Laporan Kinerja Instansi, Arsip Statis Covid-19, serta Arsip Statis dan Arsip Terjaga tentang MoU.  *** 

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x