Kabar Baik! Tunjangan Insentif bagi Guru Madrasah Bukan PNS Cair Juni 2022

- 17 Juni 2022, 17:00 WIB
Proses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS) secara bertahap akan segera cair, yakni pada Juni 2022. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)
Proses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS) secara bertahap akan segera cair, yakni pada Juni 2022. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun) /Mufid Majnum

KARANGANYARNEWS - Proses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS) memasuki tahap akhir. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tunjangan ini secara bertahap akan segera cair.

"Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” jelas Menag di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

"Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif," sambungnya.

Baca Juga: Tuah Piala Asia 2023, Ipswich Town Perpanjang Kontrak Elkan Baggott 3 Tahun

Menurut Yaqut Cholil Qoumas, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Besarannya Rp250ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan berlaku.

Saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216 ribu guru madrasah bukan PNS.

Insentif ini merupakan bentuk rekognisi negara untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Saya berharap, tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan. Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” harap Yaqut Cholil Qoumas.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah