16 Budaya Jawa Tengah Ditetapkan WBtb Nasional, Inilah Ragam dan Asal Daerahnya

- 6 Oktober 2022, 15:35 WIB
Kerajinan Payung Juwiring, Kabupaten Klaten, salah satu diantara 26 budaya khas Provonsi Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai WBtb Nasional 2022
Kerajinan Payung Juwiring, Kabupaten Klaten, salah satu diantara 26 budaya khas Provonsi Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai WBtb Nasional 2022 /Humas Provinsi Jawa Tengah/

KARANGANYARNEWS – 16 budaya khas Jawa Tengah yang diusulkan ke Kemendikbud RI, keseluruhannya ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak benda (WBtb) Nasional.

Belasan budaya khas Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak benda nasional (WBtb) Nasional 2022, berasal dari berbagai wilayah dan beragam kategorinya.

“Selain seni pertunjukan ada juga kemahiran, dan ritus yang telah mendarah daging di masyarakat,” kata Kabid Kebudayaan Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Eris Yunianto.

Baca Juga: Top Markotop 12 WBTb Indonesia Ditetapkan UNESCO, 4 Diantaranya dari Jawa Tengah

Dijelaskan juga, hingga tahun 2022 ini total Warisan Budaya tak benda (intangible cultural heritage) khas Provinsi Jawa Tengah yang telah ditetapkan dan meraih predikat WBtb Nasional, sejumlah 119 karya seni budaya.

“Tahun 2022 kita mengusulkan 16 WBtb ke tingkat nasional untuk diuji, dinilai dan dikaji kalayakannya. Dari usulan itu, keseluruhannya diakui dan ditetapkan oleh Kemendibudristek jadi karya budaya berpredikta Nasional," kata dia Rabu,  05 Oktober 2022.

Menurut Eris Yunianto, pengusulan karya budaya memeroleh predikat WBtb dilakukan secara berjenjang. Mulai dari pemerintah kabupaten/ kota dengan didukung dokumen atau saksi budaya.

Baca Juga: Keren, Pacul Goweng Khas Lereng Merapi Merbabu Raih Predikat Kekayaan Budaya Takbenda

Untuk memeroleh predikat tadi, sebuah kebudayaan minimal telah membudaya di masyarakat selama 50 tahun. Setelah itu, usulan akan disampaikan ke Kemendikbud RI melalui Disdikbud Provinsi Jawa Tengah.

Dengan penetapan ini, upaya pelestarian budaya-budaya tersebut justru harus lebih serius. Mengingat, jika tidak lestari titel WBtb bisa dicabut oleh Kemendikbud RI.

Terkait dengan itulah, pihaknya meminta kepada warga masyarakat maupun pemerintah setempat lebih serius melestarikan budaya-budaya yang telah berpredikat sebagai WBtb Nasional.

Baca Juga: Kemendikbud Tetapkan Tradisi Mondosiyo Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Karena setelah bersertifikat sebagai WBTb, budaya tersebut bisa menjadi benchmark atau acuan bagi produk kebudayaan itu sendiri. Bahkan, di masa mendatang sangat memungkinkan diakui dan ditetapkan oleh UNESCO.

Badan PBB yang mengurusi kebudayaan ini setiap dua tahun menetapkan suatu budaya dari negara-negara dunia sebagai warisan budaya dunia.

Hingga saat ini telah terdapat 12 WBTb Indonesia yang ditetapkan Unesco sebagai ICH. Di antaranya Wayang Kulit, Keris, Batik, Pendidikan dan Pelatihan Batik, Angklung, Tari Saman, Noken, serta Tiga Genre Tari Tradisional di Bali.

Baca Juga: Tradisi Sebaran Apem Wahyu Kliyu Diakui sebagai Warisan Budaya tak Benda

“Selain itu, juga masih ada lagi Seni Pembuatan Kapal Pinisi, Tradisi Pencak Silat, dan Pantun. Yang terbaru, gamelan Indonesia juga mendaptkan predikat ICH dari badan PBB yang mengurusi kebudayaan,” jelasnya.

Kabid Kebudayaan Disdikbud Provinsi Jawa Tengah merinci, 16 budaya khas Provinsi Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai WBtb Nasional 2022 diantaranya Wayang Wong Ngesti Pandowo, Warak Ngendog, serta Telur Mimi Kendal.

Selain itu juga Barongan Kudus, Jenang Kudus, Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudus, Tenun Troso Jepara, Tempe Kemul Wonosobo, Baritan Asemdoyong, Ngabeungkat Dawuan, Batik Salem Brebes Jawa Tengah Kemahiran dan Kerajinan Tradisional.

Baca Juga: Perajin Payung Juwiring, Pelestari Seni Kriya Nan Eksotik

Termasuk juga diantaranya Kirab Malam 1 Suro Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Teater Rakyat Menoreh Cilacap, Payung Juwiring, Putaran Miring Gerabah Melikan, dan Kitab Primbon Haji Syekh Imam Tabbri Sragen. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah