Demo Tolak RUU Kesehatan Hari Ini, Dokter dan Nakes Diminta Tak Tinggalkan Pasien

- 8 Mei 2023, 14:22 WIB
Demo tolak RUU Kesehatan hari ini, dokter dan nakes diminta tak tinggalkan pasien. Kemenkes meminta para dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan apoteker tidak meninggalkan pelayanan kepada masyarakat. (Foto ilustrasi: Pixabay/fernandozhiminaicela)
Demo tolak RUU Kesehatan hari ini, dokter dan nakes diminta tak tinggalkan pasien. Kemenkes meminta para dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan apoteker tidak meninggalkan pelayanan kepada masyarakat. (Foto ilustrasi: Pixabay/fernandozhiminaicela) /

RUU Kesehatan saat ini sedang dalam tahap pembahasan antara DPR RI dengan pemerintah. Melalui RUU ini, pemerintah mengusulkan tambahan perlindungan hukum untuk dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

''Pasal-pasal perlindungan hukum ditujukan agar jika ada sengketa hukum, para tenaga kesehatan tidak langsung berurusan dengan aparat penegak hukum sebelum adanya penyelesaian di luar pengadilan, termasuk melalui sidang etik dan disiplin,'' jelasnya.

Menurut Mohammad Syahril, terdapat beberapa pasal baru perlindungan hukum diusulkan pemerintah, seperti pelindungan hukum bagi peserta didik, hak menghentikan pelayanan jika mendapatkan tindak kekerasan, dan pelindungan hukum pada kondisi tertentu seperti wabah. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x