Beda Lagi, Ini Tanggal Idul Adha 2023 Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

- 19 Juni 2023, 17:05 WIB
Beda lagi, ini tanggal Idul Adha 2023 versi pemerintah dan Muhammadiyah. Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023. (Foto ilustrasi: Pixabay/Geralt)
Beda lagi, ini tanggal Idul Adha 2023 versi pemerintah dan Muhammadiyah. Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023. (Foto ilustrasi: Pixabay/Geralt) /

"Tugas berat menghadapkan kita pada perlunya memerhatikan perbedaan pendapat yang ada sambil tetap memegang teguh semangat persatuan dan persaudaraan dalam agama," sambungnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Baca Juga: Fitur Baru di Instagram Notes Bisa Share Lagu, Cocok buat Kodein Gebetan

Gelaran konferensi pers dihadiri Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, wakil ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, dan Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nazaruddin Umar.

Ashabul Kahfi meyakini dalam sidang isbat ini seluruh pandangan dan pendapat telah dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh berdasarkan prinsip keilmuan dan keahlian.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi, saling menghormati, dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah.

"Perbedaan penghitungan dan penetapan 1 Zulhijah 1444 H ini tidak boleh memecah belah umat. Semua pihak diharapkan tidak terprovokasi dengan perbedaan yang disampaikan di media sosial," harap Ashabul Kahfi.

Baca Juga: Lagu Aldi Taher buat Messi Diunggah FIFA, Komentar Kocak Netizen Bikin Ngakak

"Jika ada hal yang ingin diketahui dan disampaikan silakan tanyakan langsung ke sumber utama, bisa ke Kementerian Agama, MUI, NU, Muhammadiyah, Persis, dan ormas Islam lainnya," tegas politisi Partai Amanat Nasional.

Kepada para ASN Ashabul Kahfi meminta untuk bekerja profesional dan tidak perlu mengeluarkan pendapat yang nantinya malah menimbulkan perbedaan.

Sebagai pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mendorong agar Kemenag senantiasa mengajak semua pihak, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam dan pihak terkait untuk terus berdialog dan berdiskusi secara terbuka guna mencapai pemahaman bersama.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah