Kabar Gembira! PPPK Resmi Diberi Jaminan Pensiun Langsung dari Pemerintah, Baca Rancangan 7 Kluster RUU ASN

- 25 Agustus 2023, 15:05 WIB
PPPK Diberi Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua dengan Skema Defined Contribution
PPPK Diberi Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua dengan Skema Defined Contribution /Dok. BKN/

Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menyempurnakan perlindungan sosial bagi semua pegawai pemerintah, baik PNS maupun PPPK, serta memberikan pengakuan yang pantas terhadap kontribusi berharga yang mereka berikan dalam menjalankan tugas-tugas negara.

Diharapkan bahwa langkah positif ini akan meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kedamaian pikiran kepada para PPPK, sekaligus memperkuat semangat mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia.

Sampai saat ini, DPR dan pemerintah sedang membahas RUU ASN yang terdiri dari 7 kluster pembahasan seperti disampaikan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dikutip dari website menpan.go.id.

Baca Juga: Bocoran Terbaru iPhone 15 Series, Tidak Ada Lagi Versi Pro Max?

1. Sistem merit diperkuat

2. Menetapkan kebutuhan ASN

3. ASN sejahtera

4. Menyesuaikan ASN akibat dampat perampingan organisasi

5. Penataan tenaga honorer

6. Digitalisasi manajemen ASN

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah