Langkah Registrasi SNPMB untuk SNBP 2024, Simak Alurnya di Sini

- 12 Januari 2024, 11:05 WIB
Langkah Registrasi SNPMB untuk SNBP 2024, simak alurnya di sini. Registrasi akun SNPMB telah dibuka secara serentak pada 8 Januari 2024 dengan batas waktu registrasi siswa berakhir pada 15 Februari 2024. (Foto ilustrasi: Pixabay/u_lzekw63v0f)
Langkah Registrasi SNPMB untuk SNBP 2024, simak alurnya di sini. Registrasi akun SNPMB telah dibuka secara serentak pada 8 Januari 2024 dengan batas waktu registrasi siswa berakhir pada 15 Februari 2024. (Foto ilustrasi: Pixabay/u_lzekw63v0f) /

KARANGANYARNEWS - Bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri, wajib bagi kalian untuk mendaftarkan akun SNPMB sebagai jalur masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah dibuka secara serentak pada 8 Januari 2024 dengan batas waktu registrasi siswa berakhir pada 15 Februari 2024.

Penting bagi seluruh calon peserta SNPB dan SNBT untuk memiliki akun yang sudah tersimpan secara permanen pada portal SNPMB.

Baca Juga: Bruno Mars Gelar Konser Tur Asia Tenggara Awal Tahun Ini, Indonesia Masuk Daftar?

Berikut langkah registrasi akun SNPMB

  1. Kunjungi link laman SNPMB 2024 di https://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  2. Pada tampilan utama, ketuk “Daftar” dan pilih “Siswa”
  3. NISN, NPSN, dan tanggal lahir. Siswa luar negeri yang berasal dari sekolah non-SRI (Sekolah Rakyat Indonesia) dapat menggunakan NPSN 69999999.
  4. Pilih "Selanjutnya"
  5. Periksa data diri dan sekolah asal.
  6. Masukkan email aktif.
  7. Cek kotak masuk email untuk melakukan pengaktifan akun atau aktivasi.
  8. Apabila sampai 1x24 jam belum mendapatkan aktivasi, ulangi pembuatan akun SNPMB dengan email sama atau berbeda. Terpenting pastikan email digunakan masih aktif.
  9. Jika sudah memiliki akun atau telah melakukan ativasi akun, pilih menu masuk ke laman portal SNPMB.
  10. Masukkan alamat email dan kata sandi akun.
  11. Pilih menu "Verifikasi dan Validasi Data" klik tombol "Perbarui Data" lakukan validasi data.
  12. Jika data tidak valid, laporkan kesalahan ke pihak sekolah agar dilakukan koreksi data pada dapodik/emis dan melaporkan hasilnya ke pusdatin/pendis.
  13. Setelah koreksi dari sekolah selesai, ulangi kembali langkah-langkah verifikasi dan validasi hingga terlihat data valid.
  14. Jika sudah valid, isikan biodata yang diminta sistem.
  15. Unggah dan atur pas foto terbaru atau tiga bulan terakhir dengan ketentuan yang diminta, yakni berukuran 4×6 dengan resolusi minimal 200px x 300px dan rasio aspek 2:3.
  16. Simpan permanen dan unduh bukti registrasi akun SNPMB. Proses selesai.

Baca Juga: Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo, Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu

Proses pembuatan akun telah selesai, jika pada proses pembuatan akun terdapat kendala kamu dapat mengirim laporan atau keluhan melalui salah satu kontak berikut ini;

- Website: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

- Help desk: https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah