Pihaknya memastikan rombongan tidak boleh berinteraksi langsung dengan masyarakat luar.
Bahkan, untuk aktivitas olahraga, rombongan hanya diperkenankan melaksanakan di sekitar hotel yang dekat dengan kawasan Pantai Kuta Mandalika dan Sirkuit Mandalika.
"Kalau liburan, itu hanya boleh ke kawasan Pantai Tanjung Aan, yang lain tidak boleh. Nongkrong di kafe juga tidak boleh," tutup Karo Ops Polda NTB. ***