Pelapor Perkosaan di Boyolali, Polisi : Bikin Rekayasa agar Punya Bergainning untuk Meringankan Hukuman Suami

25 Januari 2022, 06:25 WIB
Dihadapan Penyidik, Pelapor Rudapaksa Boyolali Ternyata Mengaku Suka Sama Suka /Sri Yatni/

KARANGANYARNEWS-Pelapor kasus perkosaan berinisial R yang mengakibatkan AKP Eko Marudin dicopot dari jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali terbilang berani.

Menurut penyidik Polda Jateng, laporan itu dinilai rekayasa, sebab pelapor punya motivasi untuk meningkatkan nilai tawar agar suaminya yang tengah ditahan Polres Boyolali atas kasus perjudian bisa mendapat hukuman yang ringan.

"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja membuat laporan sedemikian rupa. Tujuannya adalah agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," terang Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Pelanggaran Etika, Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot, Kapolda Minta Maaf pada Masyarakat

Sebagai mana diketahui, suami R yang berinisial SH (26) menjadi tahanan Polres Boyolali karena diduga menjadi bandar judi. SH ditangkap bersama lima pengepul judi dan ditahan sejak awal Januari 2022.

"Kasus perjudian dengan tersangka SH dan lima orang lainnya tersebut ditangani penyidikannya oleh Polres Boyolali. Saat ini sudah memasuki tahap satu dan diharapkan tuntas dalam dekat," terang Kabidhumas.

Lebih lanjut Kombes M Iqbal mengatakan, dihadapan penyidik Polda Jateng yang memeriksanya sebagai saksi, pengakuan R justru berbalik.

Baca Juga: Ombudsman dan IPW Apresiasi Pencopotan AKP Eko Marudin dari Kasatreskrim Polres Boyolali

Wanita kelahiran Boyolali itu mengaku, perbuatan intim yang dilakukan bersama GWS yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus pemerkosaan, diakui dilakukan karena suka sama suka.

"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman cctv di hotel tempat R ngamar bersama GWS pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkapnya.

Menurut Kabidhumas, dari cctv diketahui R dan GWS terlihat cukup dekat. Saat membayar hotel kedua orang tersebut berebut untuk saling membayar booking hotel.

Baca Juga: Tragis! Satu Keluarga Warga Musuk Boyolali Terseret Arus Pantai Glagah, 1 Meninggal 1 Hilang

Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban kasus perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini.

Penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah wanita 28 tahun tersebut.

"Dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan GWS adalah karena suka sama suka," ungkap Kombes M Iqbal.***

Editor: Langgeng Widodo

Tags

Terkini

Terpopuler