Sejak Awal Pandemi Covid-19, 131 Kasus Penyelewengan Bansos Berhasil Diungkap

- 25 Agustus 2021, 23:37 WIB
Selama pandemi Covid-19 sejak 2020, Polri telah berhasil menangani 131 kasus penyelewengan bantuan sosial (Bansos). (Foto Ilustrasi: Pixabay/Alexander Mils)
Selama pandemi Covid-19 sejak 2020, Polri telah berhasil menangani 131 kasus penyelewengan bantuan sosial (Bansos). (Foto Ilustrasi: Pixabay/Alexander Mils) /

KARANGANYARNEWS - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkap selama pandemi Covid-19 sejak 2020, Polri telah berhasil menangani 131 kasus penyelewengan bantuan sosial (Bansos).

Adapun dari sjumlah itu, sebanyak 13 kasus telah masuk ke proses penyidikan, 35 kasus masih penyelidikan, 26 kasus dilimpahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan sisanya 57 kasus telah dihentikan.

Kabareskrim Polri menjelaskan modus penyelewengan bansos beragam, mulai dari memotong jumlah uang yang menjadi hak setiap penerima manfaat hingga sengaja memberikan bantuan langsung dalam bentuk beras agar bisa dipotong jumlah uang bantuannya.

Baca Juga: Beredar Hoaks Kartu Nikah, Ini Penampakan Kartu Nikah Digital Kemenag

"Artinya bahwa modus-modus yang selama ini digunakan oleh mereka di samping memotong jumlah uang yang menjadi hak tiap orang penerima bansos tersebut dipotong sebagian," jelas Komjen Pol Agus Andrianto, saat konferensi pers bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Agustus 2021, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Polisi terus berkoordinasi dengan Kemensos guna menindaklanjuti penyelewengan bansos.

Salah satu penyelewengan dana bansos terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Total dana bansos yang diselewengkan senilai Rp450 juta.

Ancaman terhadap pelaku di Malang berupa hukuman penjara seumur hidup. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x