Viral Begal Payudara di Sragen, Fais: Hanya Meremas dan Memuntir 2 Kali

- 29 Januari 2022, 16:02 WIB
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka begal payudara, saat memberikan keterangan pers di Mapolres Sragen
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka begal payudara, saat memberikan keterangan pers di Mapolres Sragen /Humas Polres Sragen/

KARANGANYARNEWS - Sepandai-pandainya begal payudara meremas dan memuntir barang sensitif korban, akirnya bertekuk lutut juga ditangkap polisi.

Demikian Fais Rohmanto, 25 tahun, tersangka begal payudara yang dua minggu terakir meresahkan kaum Hawa dan viral lini media sosial di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Mahasiswa salah sebuah perguruan tinggi ini, hari-hari terakir telah ditetapkan sebagai tersangka perbuatan kekerasan, perbuatan cabul dan merusak kesopanan. Melanggar pasal 289 KUHP, ancamannya pidana 9 tahun.

Baca Juga: Gawat, Begal Payudara Hebohkan Sragen; 3 Korban Diremas dan Dipuntir

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi kepada awak media menjelaskan, tersangka begal payudara ini telah melakukan aksi begal payudara dua kali, dengan sasaran dua perempuan yang berbeda.

Dua perempuan korban perbuatan asusila tersebut, masing-masing berinisal MH, 22 tahun dan AA, 32 tahun. Keduanya telah melapor ke Polres Sragen, juga  memberikan kesaksian kepada penyidik Satreskrim Polres.

"Dalam proses penyidikan terhadap tersangka, penyidik juga mencari psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaannya," kata Kapolres, didampingi Kasat Reskrim  AKP Lanang Teguh Pambudi.

Baca Juga: Polisi Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal, Rugikan Warga hingga Triliunan

Aksi begal payudara dilakukan tersangka kepada para korban perempuan secara acak. Aksinya terhadap MH dilakukan bawah jalan tol di Dukuh Karangtengah Desa Sidoharjo, Minggu 23 Januari 2022 pukul 11.30 WIB.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x