Jenderal bintang satu itu pun menegaskan, Satgas Pangan Polri menemukan minyak goreng yang ditimbun pelaku usaha, maka minyak goreng tersebut diarahkan untuk segera didistribusikan melalui mekanisme pasar.
"Pelaku usaha yang melakukan penimbunan akan dilakukan penindakan tanpa mengganggu mekanisme pendistribusian minyak goreng tersebut," tukasnya. ***