Besok, Vanessa Khong Diperiksa Polisi Terkait Kasus Binomo Indra Kenz

- 7 Maret 2022, 19:59 WIB
Vanessa Khong
Vanessa Khong /Instagram

KARANGANYARNEWS - Sebanyak 16 saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan penipuan investasi opsi biner Binomo yang menjerat influencer kayaraya Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka. Besok, saksi lain juga diperiksa, salah satunya adalah wanita cantik Vanessa Khong yang tak lain adalah tunangan Indra Kenz.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan sebanyak 16 orang saksi telah diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Polri sejak perkara naik penyidikan dan penetapan tersangka.

“Update kasus IK, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi, yaitu 14 saksi dan dua saksi ahli,” ujar Gatot di Mabes Polri Jakarta, Senin, 7 Maret 2022 tadi.

Baca Juga: Kasus Binomo, Ini Daftar Aset Indra Kenz yang Akan Disita Polisi

Tak berhenti sampai di sini, Gatot sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews menyebutkan, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi dengan memanggil tunangan Indra Kenz, Vanessa Khong, beserta ibu tunangannya yang berinisial RP pada Selasa, 8 Maret 2022 besok.

Lebih lanjuta Gatot menerangkan bahwa penyidik hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk melacak aset milik Indra Kenz dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga mendapat aliran dana dari tersangka.

Sebelumnya penyidik telah mengantongi daftar sejumlah aset milik Indra Kenz yang akan disita untuk kepentingan pemulihan kerugian korban. Sebagaimana diatur dalam pasal mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: 2 Afiliator Terkait Kasus Binomo Indra Kenz Bakal Diperiksa Polisi, Ini Identitasnya

Sejumlah aset Indra Kenz yang terlacak oleh penyidik di antaranya, dua unit mobil mewah yakni mobil listrik Tesla model 3 dan Ferari tipe California keluaran tahun 2012.
Sebuah rumah mewah senilai Rp6 miliar di Deli Serdang, satu unit rumah di Medan senilai kurang lebih Rp1,7 miliar, serta satu unit lainnya di wilayah Tangerang.

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah