KARANGANYARNEWS – Penyanyi Rizky Febian diketahui menerima uang Rp400 juta dari tersangka investasi bodong Doni Salmanan.
Uang tersebut diberikan saat Rizky Febian live di akun instagram pribadinya. Saat itu dia meminta netizen memberikan harga untuk minuman yag racikannya.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol, menyatakan polisi tidak menyita uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan.
Baca Juga: Kembalikan Tas Branded Pemberian Doni Salmanan, Atta Bilang Belum Pernah Dipakai
Alasannya, dari awal Rizky Febian bertujuan melelang minumannya untuk tujuan amal. Apalagi, uang Rp300 juta tersebut sudah disumbangkan ke sebuah yayasan.
“Niatan Rizky Febian melelang minuman racikannya kepada warganet itu memang untuk amal. Kebetulan dibeli Rp 400 juta oleh Doni Salmanan. Sudah disumbangkan ke yayasan. Uang itu tidak kita sita,” jelas Reinhard, Kamis (17/3/2022).
Rizky Febian diperiksa penyidik Bareskrim Polri Rabu (16/3/3033). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong, trading binary option Quotex , dan pencucian uang dengan tersangka Doni Salmanan.
Baca Juga: Hari Ini, Reza Arap dan Sejumlah Seleb Penerima Saweran Doni Salmanan Diperiksa Polisi
Seusai pemeriksaan, Rizky Febian melalui kuasa hukumnya Ahmad Ramzy, menyatakan kliennya siap harus mengembalikan uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan.