Kembalikan Tas Branded Pemberian Doni Salmanan, Atta Bilang Belum Pernah Dipakai

- 17 Maret 2022, 15:55 WIB
Atta Halilintar
Atta Halilintar /Instagram

KARANGANYARNEWS - Kasus penipuan investasi dan TPPU dengan tersangka Doni Salmanan kini masih ditangani oleh kepolisian. Hari ini, Kamis 17 Maret 2022, artis dan YouTuber Atta Halilintar penuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus tersebut.

Atta Halilintar yang juga suami Aurel Hermansyah itu tiba di Mabes Polri bersama rombongan dan kuasa hukum, Kamis sekitar pukul 13.18 WIB.

Atta kepada para awak media mengaku siap untuk mengembalikan tas (cluth) branded pemberian Doni Salmanan pada hari ulang tahunnya 20 November 2021 lalu.

Baca Juga: Hari Ini, Reza Arap dan Sejumlah Seleb Penerima Saweran Doni Salmanan Diperiksa Polisi

“Kami mau laporan,” tutur Atta.

Atta juga mengaku membawa langsung tas pemberian Doni Salmana yang belum pernah dipakai sejak diterimanya 2021 lalu. 

Namun, menantu Anang Hermansyah ini enggan memperlihatkan kepada awak media, dan akan diserahkan langsung kepada penyidik.

“Tas udah dibawa langsung, belum pernah dipakai masih ada merknya juga,” ujar Atta sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews.

Baca Juga: Begini Nasib Uang Rp400 Juta Pemberian Doni Salmanan untuk Rizky Febian

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x