KARANGANYARNEWS - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang terduga aksi terorisme berinisial TN di Dukuh Turi RT.2 RW.7 Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Pria 38 tahun ini ditangkap di rumahnya, Rabu malam, 2 Agustus 2023.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengonfirmasi adanya penangkapan warga Cemani oleh Densus 88
"(Ada penangkapan) dari tim Densus 88 Pusat," ungkapnya, Kamis, 3 Agustus 2023.
Terpisah, Kepala Desa Cemani, Hadi Indrianto, bilang tim Densus 88 hari ini kembali menggeledah rumah TN selama 30 menit.
Baca Juga: Seberapa Gahar Performa HP POCO F4GT? Ini Review dan Spesifikasinya
"(Penggeledahan berlangsung) nggak lama ya. Cepet banget, tadi kurang lebih itu setengah jam. Keluarga juga nggak menolak (penggeledahan), jadi dipersilakan," urainya.
Hasil penggeledahan, tim Densus 88 mengamankan barang bukti berupa telepon seluler dalam kondisi rusak dan buku panduan peralatan masak panci.
TN diduga merupakan salah satu anggota jaringan terorisme Agus Sujatno alias Agus Muslim.