14 Napi di Jateng Terima Remisi Khusus Nyepi 2024

- 12 Maret 2024, 13:05 WIB
14 napi penganut agama Hindu di Jateng terima remisi khusus Nyepi 2024, namun dari jumlah itu tidak ada yang dapat langsung bebas. (Foto ilustrasi: Pixabay/Fifaliana-joy)
14 napi penganut agama Hindu di Jateng terima remisi khusus Nyepi 2024, namun dari jumlah itu tidak ada yang dapat langsung bebas. (Foto ilustrasi: Pixabay/Fifaliana-joy) /

Adapun dari jumlah tersebut di atas, remisi khusus Hari Raya Nyepi 2024 menghemat anggaran sebesar Rp11,4 juta.

Sebagai informasi, pemberian remisi ini berdasarkan Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.

Baca Juga: Solo Masuk UNESCO Creative Cities Network, Ini Dia Alasannya

Berdasarkan aturan terbaru tersebut, semua narapidana telah memenuhi syarat berhak mendapatkan remisi.

Untuk diketahui, jumlah penghuni lapas dan rutan se-Jawa Tengah per 27 Februari 2024 mencapai 14.078 orang.

Sementara jumlah narapidana 11.451 dan tahanan 2.627 orang dengan kapasitas jumlah hunian lapas/rutan di Jawa Tengah sebanyak 9.512 orang. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x