KARANGANYARNEWS - Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD sektor transportasi milik Jakarta, PT Transportasi Jakarta atau TransJakarta, mengoperasikan armada selama 24 jam.
Dijelaskan Anang Rizkani Noor, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, efektif berlaku Senin, 12 September 2022 ini, layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor.
Baca Juga: Wow, Pop Art Jakarta jadi Wisata Baru, Percepat Pemulihan Sektor Ekonomi Kreatif Setelah Pandemi
Berikut 8 informasi terkait berlakunya pengoperasian TransJakarta selama 24 jam, dilansir dari antaranews.com..
1. Waktu Operasional
Operasional reguler TransJakarta beroperasi mulai pukul 05.00 - 22.00 WIB, diperpanjang dengan angkutan malam hari, beroperasi pukul 22.00 - 05.00 WIB.
2. Membantu Masyarakat
Baca Juga: Mencicipi Kuliner Nusantara Lewat Festival Bakul Jakarta
Anang berharap penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat, terutama saat harga BBM naik.
3. Penyesuaian Petugas Halte dan Bus
Untuk mendukung operasi 24 jam setiap hari, selain armada bus TransJakarta, dipastikan ada penyesuaian petugas di halte dan bus.
4. Waspada dan Hati-hati
Baca Juga: Jakarnaval 2022, Rekomended untuk Rayakan HUT DKI Jakarta
Terkait fasilitas 24 jam, pelanggan diimbau tetap waspada dan berhati-hati, saat bepergian di malam hari.
5. Operasionalkan 3.500 bus
TransJakarta menggunakan armada sekitar 3.500 bus, yang dioperasionalkan operator untuk melayani angkutan umum massal, untuk layanan dengan halte BRT atau non BRT.
6. Bahan Bakar Listrik
Baca Juga: Jakarta Golf Club, 4 Harapan yang Angkat Perekonomian Negeri
Dari jumlah armada yang ada, baru sekitar 30 unit yang sudah menggunakan bahan bakar listrik.
7. Tarif Tetap
Meskipun harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan, namun tarif TransJakarta tidak mengalami penyesuaian, tetap Rp 3.500,-.
8. Kucuran Dana Pemprov
Untuk meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat, Pemprov DKI Jakarta mengucurkan subsidi BBM sekitar Rp62,5 miliar bagi TransJakarta. ***