Daftar Tempat Parkir Gratis untuk Pemudik dari Jakarta Timur, Cek Persyaratannya

24 Maret 2024, 23:25 WIB
Daftar Tempat Parkir Gratis untuk Pemudik dari Jakarta Timur, Cek Persyaratannya /Ilustrasi tempat parkir Tiyo Surya/Berita Jakarta /Tiyo Surya/Berita Jakarta

KARANGANYARNEWS - Anda bingung mau parkir di mana? Ya, bagi Anda warga Jakarta Timur yang akan mudik ke kampung halaman, ini dia tempat parkir gratis khusus untuk pemudik pada Lebaran 2024 ini.

Silakan simak informasi tempat parkir gratis selama lebaran di Jakarta Timur ini berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon pengguna.

Sebagaimana diketahui, tempat parkir gratis tersebut disediakan oleh Polres Metro Jakarta Timur yang membuka penitipan kendaraan bagi masyarakat selama mudik lebaran 1445 H.

Baca Juga: Ini Rincian Lengkap Tarif Parkir Wisata di Gunungkidul, Kalau Jukir Ugal-ugalan Lapornya di Sini nih

Di setiap Polsek Jaktim

Tidak hanya di Polres, layanan ini juga berlaku di setiap Polsek.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan layanan penitipan ini sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan di wilayah hukumnya selama periode mudik dan libur Lebaran 2024.

"Bagi masyarakat yang ingin mudik, namun bingung mau titip kendaraannya, bisa di kami," ujar Nicolas Ary Lilipaly Sabtu 23 Maret 2024 melalui keterangannya.

Baca Juga: WiFi Gratis di Solo: Selain STP, Ada Internet Gratis di Loji Gandrung Selama Ramadan

Menurut Nicolas, pelayanan penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.

Hal ini, lanjut Nicolas, sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menjaga keamanan daripada kendaraan tersebut disimpan di rumah atau dititipkan di tempat lain.

"Layanan ini juga diberikan dalam rangka mengantisipasi tindakan kejahatan saat rumah ditinggal mudik sang pemilik.

Baca Juga: Sudah Tak Mau Bayar Parkir, Masih Mengancam Patahkan Leher Menantu Jokowi

Syarat parkir

Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, Nicolas menjelaskan cukup membawa STNK dan BPKB kendaraan mobil atau sepeda motornya.

"Cukup bawa dokumen lengkap saja," tukasnya.

Berikut lokasi penitipan kendaraan bebas biaya untuk area Jakarta Timur:

- Polsek Cipayung
- Polsek Cakung
- Polsek Kramat Jati
- Polsek Pasar Rebo
- Polsek Jatinegara
- Polsek Pulo Gadung
- Polsek Duren Sawit
- Polsek Ciracas
- Polsek Matraman
- Polsek Makasar
- Polres Metro Jakarta Timur

Demikian informasi tempat parkir gratis untuk pemudik di Jakarta Timur. Semoga bermanfaat.***

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler