Catat dan Hindari, Ini 7 Bidikan Polisi Selama Operasi Patuh Candi 2022

- 14 Juni 2022, 23:59 WIB
Inilah 7 pelanggaran yang akan ditindak tegas oleh polisi pada Operasi Patuh Candi 2022
Inilah 7 pelanggaran yang akan ditindak tegas oleh polisi pada Operasi Patuh Candi 2022 /Dok Humas Polri/

Operasi kewilayahan bidang lalulintas Patuh Candi 2022 ini, disebutkan dalam unggahan akun resmi  Polda Jawa Tengah tadi, bertajuk “Tertib Berlalu Lintas, Menyelamatkan Anak Bangsa”.

Dalam Operasi Patuh Candi 2022, disebutkan juga terdapat 7 prioritas penindakan pelanggaran lalulintas. Berikut 7 prioritas penindakan pelanggaran lalulintas selama Operasi Patuh Candi 2022 di seluruh wilayah Jawa Tengah;

  1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi / pengendara di bawah umur.
  3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
  4. Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt.
  5. Pengemudi / pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi alkohol.
  6. Berkendara melawan arus.
  7. Melebihi batas kecepatan.

Baca Juga: Bercanda Soal Bom, Mantan Bupati Busel Diturunkan dari Pesawat

Nah, sudah tahu keseluruhan pelanggaran berlalulintas yang jadi bidikan utama aparat kepolisian selama Operasi Patuh Candi 2022 yang berlangsung 14 hari, tanggal 13-26 Juni 2022. Catat dan patuhi, agar tidak terkena tilang dan selamat perjalan kalian. ***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x