Catat dan Hindari, Ini 7 Bidikan Polisi Selama Operasi Patuh Candi 2022

- 14 Juni 2022, 23:59 WIB
Inilah 7 pelanggaran yang akan ditindak tegas oleh polisi pada Operasi Patuh Candi 2022
Inilah 7 pelanggaran yang akan ditindak tegas oleh polisi pada Operasi Patuh Candi 2022 /Dok Humas Polri/

KARANGANYARNEWS – Operasi Patuh 2022 yang digelar Polri di seluruh wilayah, tanggal 13-26 Juni 2022 memang lebih mengedepankan pendekatan humanis.

Tekait komitmen lebih mengedepankan pendekatan humanis ini, dalam Operasi Patuh 2022 lebih memperbanyak sosialisasi, edukasi, dan himbauan secara simpatik. Baik secara langsung, demikian juga memanfaatkan media sosial.

Sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com dari beberapa unggahan akun resmi jajaran kepolisian, Operasi Patuh 2022 lebih diperuntukkan meningkatkan kedisiplinan ber-lalulintas, utamanya meminimalisir kasus Lakalantas.

Baca Juga: Gadis Bau Kencur Melahirkan, Warga Desak Polres Tuntaskan Penyidikan Kasus Pencabulan

Namun demikian, jikalau dalam operasi di lapangan menemukan pelanggaran polisi tetap akan menindak tegas. Baik melalui tilang elektronik, demikian juga tilang di tempat kejadian perkara (TKP).

Karena itulah, seluruh masyarakat pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, wajib mengatahui apa saja yang termasuk pelanggaran berkendaraan, bidikan aparat polisi selama Operasi Patuh 2022 ini.

 

Unggahan Instagram @humas_poldajateng menginformasikan, Polda Jawa Tengah dan seluruh jajaran Polres di wilayahnya juga menggelar Operasi Patuh Candi 2022, tanggal 13-26 Juni 2022.

Baca Juga: Ledakan Keras di Banyumas, 1 Orang Dikabarkan Meninggal

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x