Kasus Pencabulan Siswi SMK Sragen, Ini 7 Kronologi dan Traumatiknya Korban

- 12 Juni 2022, 01:23 WIB
Korban pencabulan atau kejahatan seksual, sudah didera traumatik psikologis masih juga dilaporkan balik kepada polisi
Korban pencabulan atau kejahatan seksual, sudah didera traumatik psikologis masih juga dilaporkan balik kepada polisi /ilustrasi shutterstock/

KARANGANYARNEWS – Melapor jadi korban pencabulan saat PKL, siswi SMK di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, kini dilaporkan balik terduga kasus kejahatan seksual ini.

Sebelum dilaporkan balik, korban pencabulan dan keluarganya juga mengaku mendapatkan ancaman dari pria yang dilaporkan melakukan pencabulan.

Ibarat sudah jatuh, masih juga tertimpa tangga. Demikian keterpurukan nasib korban pencabulan, siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) saat menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL).

Baca Juga: Inilah Jejak Khilafatul Muslimin di Klaten, Polres Naikkan Status Penyidikan

Dilansir KaranganyarNews.com Sabtu, 11 Juni 2022 dari keterangan Ketua APPS Sragen dan aparat berwajib, berikut 7 kronologi kasus pencabulan dan traumatik yang kini diderita siswi SMK korban pencabulan;

1.Tugas PKL 

Sebagaimana dijelaskan Ketua Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sragen, Sugiarsi kasus pencabulan siswi SMK ini terjadi Jumat, 22 April 2022. Kala itu korban tengah menjalani PKL di sebuah toko yang berada di Sragen.

Terduga pencabulan, disebutkan pria pemilik toko tempat siswi SMK menjalani PKL. Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) perbuatan cabul, di dalam kamar yang berada di toko tersebut.

Baca Juga: Polisi Sita Uang Rp1,8 Miliar dari Rekening Indra Kenz

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x