KARANGANYARNEWS – Tak hanya uang yang diraup, dukun cabul berusia 42 tahun warga camatan dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, ini juga berhasil mengelabuhi janda cantik untuk berbuat intim hingga puluhan kali.
Lebih membuat viral media sosial dan pertanyaan netizen, antara dukun cabul dan janda cantik korbannya tadi, tempat tinggalnya bertetangga dekat.
Dilansir KaranganyarNews.com Jumat, 03 Juni 2022 dari keterangan Kapolres Sukoharjo, berikut kronologi dan fakta kasus dukun cabul yang berhasil menipu luar dalam janda cantik tadi.
Baca Juga: Terjerat Asmara, Ini Misteri Dibalik Temuan Mayat Pemuda Tertembus Peluru
“Tersangka dengan korban masih bertetangga, tersangka sengaja memanfaat masalah yang tengah dihadapi dan beban psikologis korban,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Awalnya, korban yang berinisial SNR, 52 tahun curhat ketidakharmonisan rumah tangganya kepada Madi, tersangka yang kini sudah tertangkap dan ditahan oleh Polres Sukoharjo.
Dari seringnya curhat itulah, korban kemudian meminta tolong kepada tersangka untuk membantu mengurus proses gugatan cerai di Pengadilan Agama. Kejadian tadi, menurut Kapolres Sukoharjo bermula tahun 2018 lalu.
Baca Juga: Terlalu! Ayah Tega Aniaya 2 Anak Kandung di Tanjung Duren
Setelah proses perceraian SNR dengan suaminya berhasil, munculah keinginan memberdayai janda baru tetangganya sendiri tadi. Modusnya, Madi berperan atau berkedok sebagai dukun dengan menggunakan handphone dan nomor lain.