Dijelaskan, tersangka mengaku juga dapat memberikan harta karun peninggalan Bung Karno. Agar calon korbannya lebih percaya, Madi meletakkan kalung emas imitasi di bawah pohon pisang di belakang rumah korban.
“Dengan HP lainnya tadi, tersangka mengaku bernama Sangaji dan terus menghubungi serta membujuk rayu SNR hingga akhirnya percaya jika Sangaji merupakan dukun sakti,” terang Kapolres Sukoharjo dalam keterangan pers, Kamis 02 Juni 2022 di Mapolres.
Baca Juga: Polisi Siap Berantas Iklan Judi Slot Online Seleb Media Sosial
Setelah korban percaya, tersangka meminta kalung imitasi tadi dikembalikan ke tempat asalnya dan meyakinkan dirinya dapat membantu menggandakan uang dengan berbagai, janda itu pun begitu percayanya.
Kepada SNR tersangka diminta melakukan ritual meletakkan uang secara bertahap di bawah pohon pisang di belakang rumahnya, untuk membeli syarat-syarat ritual menggandakan uang secara gaib.
Baca Juga: Dada Tertembak Peluru, Mayat TY ditemukan di Tengah Pemakaman Umum
“Diantaranya untuk membeli minyak apel seharga Rp 1,5 juta hingga Rp1,8 juta, membeli kepala babi seharga Rp 2,5 juta, dan membeli membeli sepasang ayam cemani Rp 3 juta,” kata AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menambahkan.
Secara diam-diam tanpa sepengetahian SNR, tersangka mengambil uang yang diletakkan di bawah pohon pisang tadi. Permintaan uang ini disebutkan dilakukan berulangkali, semenjak tahun 2018-2022 hingga jumlah totalnya mencapai Rp 70 juta.
Tak hanya uang yang mencapai puluhan juta rupiah, menurut Kapolres Sukoharjo, tersangka juga meminta janda tadi melayani berbuat intim layaknya suami istri. Tak hanya sekali dua kali, terhitung sejak akir 2018 hingga Maret 2022 sudah berbuat intim hingga puluhan kali.
Baca Juga: Mediasi Ngambang, Warga Gununggajah Tuntut Robohkan Tower Telekomunikasi