Kejadiannya siang hari, saat situasi toko dan lingkungan sekitarnya sepi. Beberapa teman sekolah korban yang juga menjalani PKL di toko itu, menurut Sugiarsi diberi tugaskan pemilik toko memasang wifi di tempat yang cukup jauh.
2.Ancaman
“Saat itu korban sempat berteriak minta tolong, karena di toko maupun sekitarnya sepi tidak ada seorang pun yang datang ke TKP,” cerita Ketua APPS Sragen kepada awak media.
Dijelaskan, kasus pencabulan yang diduga kuat dilakukan pemilik ini disertai ancaman kepada korban.
Baca Juga: Hadiah Ridwan Kamil buat Geraldine Beldi, Guru SD yang Temukan Jenazah Eril
Jika siswi SMK tadi tidak mau meladeni nafsu birahinya, terduga mengancam akan melaporkan kepada orang tua korban, terkait perbuatan korban melakukan pacaran dengan teman sekolahnya.
Ditengarai karena ketakukan ancaman pemilik toko tadi, hingga korban akirnya pasrah terpaksa menuruti kemauan terduga untuk meladeni memuaskan nafsu birahinya.
3.Melapor Polres
Sore harinya, sepulang PKL dari toko tadi korban mengadukan pencabulan pemilik toko tadi, kepada kedua orang tua korban. Keesokan harinya Sabtu, 23 April 2022 kasus kejahatan seksual ini dilaporkan ke Mapolres Sragen.
Baca Juga: Weton Paling Hoki, Ini Primbon Jawa Peraih Jodoh Pinasti di Bulan Juni